Foto : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban (depan paling kanan) saat sosialisasi di Kecamatan Tuban. (chusnul)

Demi Capai Target Kepesertaan 2025, BPJS Ketenagakerjaan Tuban Optimalkan Kepatuhan Perlindungan di Ekosistem Desa

Tubankab - Guna mencapai target kepesertaan 2025, BPJS Ketenagakerjaan Tuban mengoptimalkan kepatuhan perlindungan di ekosistem desa.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani dalam keterangannya mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau data yang menunjukkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"UCJ ini targetnya dimulai 2025, yang merupakan turunan dari UCJ provinsi. Dan Kabupaten Tuban memiliki target 34,36 persen," beber Riza sapaannya, Selasa (25/02).

Atas dasar itu, target 34,36 persen ini cakupannya adalah masyarakat pekerja. Namun, secara umum BPJS Naker mempunyai 3 segmentasi pekerja, mulai pekerja formal, nonformal dan jasa konstruksi.

"Total konsolidasi untuk target 2025 ini hampir 138 ribu pekerja yang ada di Kabupaten Tuban, dengan proyeksi 60 ribu pekerja formal, 55 ribu pekerja nonformal dan 22 ribu pekerja jasa kontruksi," beber perempuan asal Semarang itu.

Melihat tingginya prosentase UCJ 2025 ini, pihaknya harus turun ke lapangan (desa), sebab Kabupaten Tuban yang terdiri dari 20 kecamatan dan 311 desa ini, diakuinya memang paling efektif melalui ekosistem desa.

"Pada 2024 akhir sudah ada surat edaran dari Sekda Tuban tentang kepesertaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), staf desa dan pekerja rentan," ucap dia.

Dari situ, ia menghitung seharusnya pada 2025 ada penambahan kepesertaan dari LKD dan staf desa 6 ribu peserta. Khusus pekerja rentan dikembalikan sesuai kemampuan keuangan desa.

"Untuk LKD dan staf ini mutlak wajib. Dan untuk pekerja rentan desa yang menentukan melalui Musdes," timpal Riza.

Ia berharap, setiap desa mampu mengalokasikan kepesertaan 100 pekerja rentan di desa masing-masing. Meski begitu, bagi desa yang PAD dan DBH-nya masih kecil tentu pihaknya memberikan fleksibilitas tidak harus 100 pekerja rentan.

"Dari situ tentu dapat menaikkan coverage, sebab di Tuban masih ada jarak dari sekitar 200 ribu pekerja, 66 ribu di antaranya belum terkover," urainya.

Angka 66 ribu itu, ia menandaskan terdiri dari pekerja formal, nonformal dan jasa konstruksi. Dan PR dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban ada pada jasa kontruksi sebab tingkat kepatuhannya masih rendah.

Dari datanya, untuk pekerja nonformal yang akan dibiayai Pemkab Tuban 2025 ini ada 15 ribu buruh tani melalui anggaran DBHCHT, 5.400 nelayan yang masih proses validasi, dan 1.200 imam musala melalui anggaran Baznas Tuban.

"Dan kami berharap perusahaan besar di Kabupaten Tuban dapat mengalokasikan CSR untuk mendaftarkan kepesertaan masyarakat ring-1 perusahaan, khususnya pekerja rentan melalui koordinasi dengan pihak desa," pungkas Riza. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus