Foto : Dinas Kesehatan Provinsi Jatim saat gelar rapat persiapan verifikasi STBM Award secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (ist)

Jelang Verifikasi Lapangan STBM Award, Kabupaten Tuban Siapkan Hal Ini

Tubankab - Kabupaten Tuban akan mendapatkan kunjungan dari tim verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2024. Hal ini untuk memastikan status pilar-pilar STBM benar-benar telah dilaksanakan di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Ika Puspitasari dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada rapat persiapan verifikasi STBM Award secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (23/08).

Ika menjelaskan, penghargaan STBM ini merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menilai pencapaian daerah dalam menerapkan 5 pilar STBM, yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengamanan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Sebelumnya, telah dilaksanakan verifikasi penilaian dokumen oleh tim verifikator pusat berdasarkan usulan dari kabupaten/kota dan provinsi yang sudah menerapkan STBM. Verifikasi penilaian dokumen oleh tim verifikator pusat ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian dan pengakuan atas upaya daerah dalam mencapai standar sanitasi yang sehat dan berkelanjutan.

Verifikasi penilaian dokumen ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan verifikasi lapangan. Nantinya tim akan mengunjungi langsung lokasi untuk mengecek kebenaran data yang telah diajukan. Proses ini sangat penting karena memastikan bahwa penghargaan yang diberikan benar-benar berdasarkan perubahan nyata di lapangan, bukan hanya pada data administratif semata.

Proses verifikasi lapangan melibatkan tim dari pemerintah pusat dan daerah yang bertugas menilai dan memastikan bahwa klaim sebuah desa atau daerah mengenai perubahan perilaku sanitasi telah terpenuhi. Tim ini juga yang akan memverifikasi apakah masyarakat di daerah tersebut telah mengadopsi perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, verifikasi di Kabupaten Tuban akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2024. Verifikasi ini untuk memastikan implementasi STBM pada kategori pratama yang akan dititikberatkan pada penekanan strategi menuju Open Defecation Free (ODF) dan inovasi yang dilakukan.

Penilaian inovasi STBM, lanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh tim pusat dengan penilaian berdasarkan kemanfaatan, keberlanjutan, kemitraan, kolaborasi, keunikan, dan spesifik inovasinya.

“Nantinya, pada verifikasi tersebut, tim akan melaporkan maksud dan tujuan, kemudian menyimak paparan dari kabupaten, dan selanjutnya langsung melakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Ika menerangkan, dari 9 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti tahap verifikasi dokumen kategori pratama, hanya 3 kabupaten/kota yang lolos tahap verifikasi lapangan, yaitu Kota Probolinggo serta Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tuban. Sementara itu, yang lolos kategori madya adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Blitar, dan Kabupaten Pamekasan.

Penghargaan STBM ini sendiri diberikan setiap tahun dan menjadi motivasi bagi banyak daerah untuk meningkatkan kualitas sanitasi mereka. Daerah-daerah yang berhasil memperoleh penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan mendorong daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama.

Sementara itu, JF Adminkes Ahli Muda pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, Ike Mairina, S.Tr.Kes., menambahkan, masih akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan tim internal guna menentukan lokus yang akan disiapkan untuk dikunjungi tim verifikator pusat pada verifikasi lapangan mendatang. Harapannya, verifikasi lapangan tersebut bisa optimal dan Kabupaten Tuban dapat mewujudkan penghargaan STBM kategori pratama tahun ini. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus