AGAR BERBOBOT, JABATAN PERLU DIEVALUASI

Tubankab - Evaluasi jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang akan digunakan dalam penentuan jabatan, sesuai dengan pangkat. Sebab, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

Demikian diutarakan Ir. Salman, M.Sc, Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia (PANRB), saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi evaluasi jabatan kepada jajaran SKPD dan camat se Kabupaten Tuban, di Gedung Korpri Tuban, Rabu (02/03).

Dia menambahkan, pekerjaan yang paling berat di Kementerian PANRB saat ini adalah terkait reformasi birokrasi. Sehingga ke depan, aparatur negara harus bisa memahami dan menerapkan Permenpan Nomor 34 Tahun 2011, agar nantinya antara pangkat dan jabatan bisa disinkronkan.

“Seharusnya sudah tertata undang-undang aparatur negara, sehingga nanti tidak ada komplain atau kegaduhan dalam birokrasi, aparatur negara diberi tanggungjawab sesuai kompetensi dan kualifikasinya sesuai amanat undang-undang,” terang Salman.

Sementara itu, Sekab Pemkab Tuban, Ir. Budi Wiyana, M.Si mengatakan, tahun 2016 ini Pemkab Tuban melalui bagian organisasi, merencanakan kegiatan evaluasi jabatan, sehingga output dari kegiatan ini diharapkan nantinya ada bobot dan nilai dari jabatan, serta klasifikasi. Sehingga, imbuh Budi, ketika nanti memberikan reward tidak kesulitan, dan kendala-kendala dapat diatasi.

“Kami berharap nantinya juga ada sinergitas birokrasi, sesuai acuan dan regulasi dari Kementerian PANRB, sehingga tidak miss ketika menyusun dan mengeluarkan suatu kebijakan, terkait reformasi birokrasi,” tukasnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus