DPRD MINTA PERDA RPJMD JADI ACUAN

Tubankab – Anggota DPRD Tuban, Cancoko mengatakan, dalam merencanakan kegiatan, Pemkab Tuban melalui SKPD terkait, harus mengacu pada Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah 2011 – 2016.

Hal itu disampaikan Cancoko, saat membacakan rekomendasi DPRD dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tuban, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati Tuban Akhir Tahun Anggaran 2015, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Tuban, Senin (29/02).

Menurut Cancoko, hendaknya ada pola dan struktur yang harus diperhatikan sebagai dasar meningkatkan informasi program yang berkaitan dengan rencana strategis Pemkab, melalui koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Cancoko juga menambahkan, sebelum menentukan program hendaknya SKPD memberikan analisa, agar penyerapan anggaran lebih optimal, transparan dan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga nantinya tepat sasaran.

Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, ini telah melalui berbagai tahapan di antaranya, rapat pansus internal LKPJ, rapat komisi, rapat gabungan komisi dengan eksekutif dan kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, H. Fatchul Huda, selaku Bupati Tuban, menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meluangkan waktu dan tenaga serta kontribusi yang positif demi kemajuan Kabupaten Tuban. Sehingga pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi DPRD Kabupaten Tuban, tentang LKPJ akhir Tahun Anggaran 2015. “Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD Tuban, atas masukan dan saran. Sebab, keberhasilan selama ini bukan akhir kinerja, namun itu sebagai acuan untuk kinerja selanjutnya dan sebagai motivasi dan evaluasi demi mewujudkan Kabupaten Tuban yang religius, sejahtera dan bermartabat,” ujar Huda.(git/nul/hei)

comments powered by Disqus