Foto : Pemerintah Kelurahan Kebonsari saat kumpulkan ketua RT/RW dan pemilik indekos. (ist)

Lurah Kebonsari Kumpulkan Pemilik Indekos, Ada Apa ?

Tubankab - Pemerintah Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban mengumpulkan sedikitnya 70 ketua RT, RW dan pemilik indekos di wilayah tersebut di balai kelurahan setempat, Selasa (23/04) malam.

Kepala Lurah Kebonsari, Arisman, SE dalam keterangannya menyampaikan, inti dari pertemuan itu pihaknya ingin mengondisikan keamanan dan ketertiban lingkungan wilayah setempat.

"Ada beberapa poin yang kita sampaikan kepada pemilik indekos, intinya sebagai wujud komitmen bersama," kata Aris.

Poin tersebut di antaranya,pemilik indekos wajib memiliki buku registrasi atau buku kendali, buku data pengunjung, arsip pengunjung, tata tertib penghuni dan pengunjung, buku laporan bulanan untuk RT.

"Ketua RT itu penting, sebab yang memegang wilayah sekitar, jadi diharapkan ada komunikasi yang baik," timpal dia.

Kemudian ia melanjutkan, poin berikutnya yaitu dari laporan tersebut ketua RT akan melaporkan kepada kelurahan secara lisan maupun tertulis. Sehingga, setiap bulannya ada data yang tercatat di kelurahan.

"Poin terakhir terkait kelengkapan perizinan, baik itu IMB maupun surat izin usaha. Itu harus dicukupi," pinta dia.

Sebab, jika suatu saat ada sidak atau kontrol dari pihak terkait, pemilik indekos sudah dapat menunjukkan surat-suratnya dan bukan termasuk indekos yang ilegal.

Ia berharap, dari pertemuan itu tidak terjadi pelanggaran, utamanya tamu-tamu yang tidak jelas identitasnya dan itu perlu diantisipasi.

"Sebab lingkungan Kebonsari ini sudah diakui sebagai lingkungan berseri," akunya.

Apalagi tahun ini, kata dia, Pemerintah Kelurahan Kebonsari punya 3 kegiatan lomba yang harus dilaksanakan, yaitu Kampung Berseri, Kampung Proklim dan Kampung Idaman Berseri. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus