PETUGAS HUMAS DAN PROTOKOL HARUS SIAP 24 JAM

Tubankab – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM, mengatakan menjadi petugas humas dan protokol harus siap 24 jam penuh dalam melayani tugas pimpinan dengan niat dan pengabdian yang tinggi. Selain itu, protokol harus meningkatkan performance, memberikan rasa nyaman, tertib, dan khidmat di setiap acara yang dihadiri kepala daerah maupun wakil pejabat pemerintah dan para tamu undangan.

“Seorang protokol juga harus paham akan standar operasional prosedur, setiap kegiatan terkait pemerintahan,’’ kata Akhmad Sukardi, saat menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi keprotokolan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Graha Wicaksana Praja, lantai 8 Kantor Gubernur Provinsi JawaTimur, Selasa (01/03).

Rapat yang dihadiri oleh protokol se Kabupaten/Kota Provinsi Jatim tersebut diselenggarakan oleh Biro Humas dan Protokol Provinsi JawaTimur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal yang penting terkait evaluasi dan intropeksi kegiatan tahun 2015. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperlancar kegiatan di tahun 2016 ini.

Sementara itu Kepala Bagian Protokol, Aries Agung P, MM, selaku narasumber pada kegiatan tersebut, menjelaskan tentang tata cara keprotokolan yang baik dan benar, sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Protokol Kabupaten Tuban yang hadir dalam rakor tersebut memberikan apresiasi yang besar karena dalam kegiatan tersebut sangat membantu dalam melaksanakan tugas keprotokolan. Apalagi, beberapa bulan ke depan ini, Kabupaten Tuban akan mempunyai hajat besar yaitu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode kedua. Jadi, persiapan dan kematangan acara harus sudah dikoordinasikan sejak dini.(wah/hei)

comments powered by Disqus