CEGAH PUNGLI, POLDA JATIM GELAR SOSIALISASI

Tubankab - Guna cegah pungutan liar (pungli), Unit Pencegahan Pungutan Liar Polda Jawa Timur menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dan Polres Kabupaten Tuban di gedung Korpri, Senin (18/12).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, Sekretaris Daerah Budi Wiyana, serta Inspektur Inspektorat Agus Priyono Hadi, anggota Polres Tuban, serta para Kepala OPD.

Di hadapan para tamu udangan, Ketua Sosialisasi Saber Pungli Jatim AKP Dwi Safitri mengatakan, sebanyak 98 kasus telah ditemukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Saber Pungli Polda Jatim.

“Saat ini beberapa kasus telah dalam penanganan pihak berwenang,” tutur Dwi.

Menurut Dwi, banyaknya kasus OTT di Jawa Timur menunjukan jika sosialisasi pencegahan perlu terus dilakukan. Sebab, OTT akan berkurang jika sosialisasi dijalankan dengan baik.

“Namun, sebaliknya jika sosialisasi pencegahan tidak maksimal, akan berbanding lurus dengan jumlah OTT-nya,” terang Dwi.

Acara sosialisasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan antara Kapolri, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa perihal pengawasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Komitmen pemerintah untuk memberantas pungli, ditunjukan salah satunya dengan MoU tersebut. “Diharapkan, usai sosialisasi ini tidak ditemukan kasus pungli di lingkungan Pemkab Tuban,” harap Dwi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dalam arahannya mengatakan, pungli memang rawan terjadi pada kantor pelayanan publik, selain itu, juga pada pemanfaatan DD dan ADD.

Wabup menganggap sosialisasi tersebut penting dilakukan, sebab tidak bisa dipungkiri, jika adanya DD dan ADD perlu kesiapan dari aparatur desa. Sehingga melalui sosialisasi tersebut dapat dicegah terjadinya pungli, baik di tingkat OPD atau instansi pelayan publik, hingga tingkat desa.

“Pungli memang rawan terjadi di instansi pelayanan masyarakat, baik OPD ataupun tingkat desa. Apalagi saat ini ada DD dan ADD, untuk itu perlu adanya sosialisasi seperti ini,” terang wabup.

Wabup berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan baik OPD hingga Pemdes yang berkaitan dengan unit pelayanan masyarakat, membuat Standart Operasional Prosedur (SOP), sehingga transparansi anggaran dapat dicapai. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus