Dinsos, P3A dan PMD Sosialisasikan Program Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa
- 11 July 2023 14:24
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 680
Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A serta PMD) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Program Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa alokasi 2023, di aula dinas setempat, Selasa (11/07).
Kadinsos, P3A serta PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menyatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan orientasi tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Ini untuk memberikan pemahaman yang utuh terhadap stakeholder pelaksana program di tingkat kecamatan maupun tingkat desa," ucapnya.
Disampaikan oleh Sugeng, untuk Jatim Puspa (Pemberdayaan Usaha Perempuan) di Kabupaten Tuban mendapat alokasi di 3 desa, yaitu Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, dan Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan dengan jumlah 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Di samping program Jatim Puspa, juga mendapat bantuan keuangan khusus program Pemberdayaan BUMDesa dan Desa Berdaya," imbuh mantan Kepala Disnakerind Tuban itu.
Ia ungkapkan, untuk program pemberdayaan BUMDesa ada di 5 desa, yakni Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Desa Boncong, Desa Margosuko dan Desa Sukolilo di Kecamatan Bancar.
"Sedangkan untuk program Desa Berdaya, ada 4 desa, yaitu Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Desa Sugiharjo dan Desa Sumurgung di Kecamatan Tuban," jelasnya.
Lebih jauh ia merinci, masing-masing program ini memiliki tujuan sendiri. Untuk besaran bantuan Jatim Puspa per KPM menerima bantuan barang senilai Rp 2,5 juta.
"Dan itu harus diwujudkan berupa barang yang diadakan oleh tim pengadaan barang dan jasa tingkat desa," sambung Sugeng.
Teknisnya, jlentreh Sugeng, tim desa akan melakukan survei apa kebutuhan KPM, diutamakan KPM yang telah memiliki usaha atau akan membuka usaha.
"Sehingga harapannya nanti dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat penerima program yang mayoritas mantan penerima PKH atau PKH Graduasi," harap dia.
Sedangkan program Pemberdayaan BUMDesa, ia terangkan bahwa untuk meningkatkan usaha BUMDesa diutamakan yang sudah memiliki badan hukum dan memiliki klasifikasi desa maju atau berkembang.
"Sehingga dapat dikembang usaha BUMDesa-nya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat pascapandemi covid ini dan mampu meningkatkan PAD desa," harap mantan Camat Kerek itu.
Adapun program Desa Berdaya, ia sampaikan merupakan program untuk desa yang telah mempunyai klasifikasi desa mandiri. Sebab, sesuai klasifikasi desa memiliki 5 klasifikasi, yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
"Dan program Desa Berdaya ini adalah untuk desa yang mempunyai klasifikasi mandiri," imbuh Sugeng.
Adapun besaran program Pemberdayaan BUMDesa dan Desa Berdaya masing-masing desa mendapat alokasi bantuan dana Rp 100 juta.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap program tersebut dapat berjalan sesuai tahapan yang diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis operasional program.
"Sehingga nanti dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat manfaat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat serta terlaksana tertib administrasi, dan akhirnya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya para kepala desa, direktur dan bendahara BUMDesa, pendamping, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). (chusnul huda/hei)