Foto : Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo-SP Abdul Afif dan Statistisi Ahli Muda BPS Tuban sekaligus Ketua Tim Desa Cantik Triana Puji Lestari saat diwawancarai. (ist)

Diskominfo-SP dan BPS Tuban Kolaborasi Demi Wujudkan Tuban Satu Data Lewat Desa Cantik

Tubankab - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, untuk mewujudkan Tuban Satu Data melalui Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), yang mulai berjalan tahun 2022 lalu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa dan kelurahan dalam pengelolaan data statistik yang berkualitas.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo-SP Abdul Afif mengungkapkan pentingnya standarisasi data dalam pembangunan desa. Program Desa Cantik ini menekankan perlunya standarisasi data yang sama di semua desa dan kelurahan.

“Ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penggunaan data statistik,” ungkapnya saat diwawancarai di program Ruang Redaksi Radio Pradya Suara, Senin (18/09).

Afif menjelaskan, Kabupaten Tuban di  tahun 2020 mulai mencanangkan Tuban Satu Data, yang dituangkan dalam Perbup Nomor 106 tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Data dan Penyelenggaraan Satu Data. Dalam Perbup tersebut, kata Afif, diatur bagaimana Pemkab melalui masing-masing OPD mampu menyediakan data yang akan dimanfaatkan sebagai dasar  perencanaan pembangunan. Data yang disajikan saling berkesinambungan dan terintegrasi antar-OPD hingga kecamatan. Kebijakan Tuban Satu Data juga merupakan turunan dari program Satu Data Indonesia.

“Kebijakan nasional harus diimplementasi di setiap daerah, sebab data sebagai induk pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Melalui program Desa Cantik, ujar Afif, diharapkan desa hingga kelurahan bisa melek literasi statistik. Artinya, desa dan kelurahan mampu menyediakan dan mengelola data untuk efektivitas pembangunan di desa. Dengan mampunya desa menyajikan data yang valid dan berstandar, akan membantu percepatan dalam pencapaian Tuban Satu Data. Desa-desa juga diharapkan aktif

“Kolaborasi dari desa, OPD, dan BPS sangat dibutuhkan guna mewujudkan Tuban Satu Data untuk pembangunan yang terstruktur dan tepat sasaran,” tukasnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Tuban sekaligus Ketua Tim Desa Cantik Triana Puji Lestari di kesempatan yang sama menjelaskan, banyak desa yang inkonsistensi dalam menyajikan data. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada Diskominfo-SP yang telah mendukung program Desa Cantik ini. 

“Untuk itu, dengan Program Desa Cantik yang diinisiasi oleh BPS, bekerja sama dengan Diskominfo-SP, dapat mempercepat dan memaksimalkan desa dalam hal literasi statistik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Triana menjelaskan, peran penting data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam pembangunan desa, yang harus diketahui oleh Pemdes. Data Regsosek mencakup indikator penting, seperti kondisi sosial masyarakat dan kepemilikan aset, yang sangat diperlukan dalam perencanaan program pembangunan yang lebih baik.

Selain itu,  lanjut Triana, standarisasi pengolahan data statistik dan pembentukan agen aktif statistik di tingkat desa juga penting. Tujuannya adalah memastikan data statistik yang dikelola oleh desa memiliki kualitas yang tinggi, dan dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Menurut Triana, pembinaan Desa Cantik merupakan salah satu upaya BPS untuk mendukung implementasi dan pemanfaatan data Regsosek oleh instansi pemerintah dan masyarakat.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, desa-desa di Kabupaten Tuban dan seluruh Indonesia lebih mampu mengelola data statistik untuk pembangunan desa yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.

Diketahui, saat ini sudah ada 38 desa yang telah mendapatkan pendampingan program Desa Cantik tersebut. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus