Foto : Petugas DKP2-KB saat berikan penjelasan terkait program SOTH. (yavid)

DKP2-KB Tuban Perluas Cakupan Program Sekolah Orang Tua Hebat

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen penuh dalam pencegahan, serta penuntasan terjadinya kasus stunting akibat kurang tepatnya pola asuh orangtua kepada anak-anak. Oleh karena itu, Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (DKP2-KB) menggelar Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).

Program SOTH ini awalnya hanya tersedia di dua desa pada tahun 2022, yaitu Plumpang dan Kedungrojo. Namun, pada awal tahun 2023, program ini telah diperluas hingga mencakup 196 desa, dengan rencana diperluas cakupannya hingga 115 desa dan 17 kelurahan lainnya mulai bulan Oktober mendatang.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DKP2-KB Tuban, Rukmini, S.KM, MM., menjelaskan bahwa seperti halnya sekolah pada umumnya, program ini memiliki kurikulum dengan 14 kali pertemuan.

"Program ini diselenggarakan 1-2 kali dalam seminggu untuk setiap pertemuan, sehingga dengan total 14 pertemuan, program ini akan berlangsung selama 3,5 bulan," ungkap Rukmini kepada awak media, Kamis (7/9).

Program SOTH ini, ujar Rukmini, ditargetkan untuk keluarga dengan anak balita usia 0 - 59 bulan. Pada akhir program, akan ada sistem kelulusan yang mempertimbangkan kehadiran dan prestasi peserta mulai dari pre-test hingga post-test.

“Kendala utama yang umum dihadapi selama pelaksanaan program adalah ketidakhadiran ibu peserta, yang biasanya terjadi karena alasan pribadi atau keluarga,’’ terangnya.

Kendati demikian, lanjut Rukmini, rata-rata ibu yang mengikuti program merasa senang karena mendapatkan pengetahuan baru dalam mengasuh anak mereka dengan benar. Program ini juga dirasa sangat penting untuk menurunkan angka prevalensi stunting, dan diharapkan dapat dijalankan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban pada tahun 2024.

Rukmini menekankan pentingnya pendidikan pengasuhan anak yang diberikan melalui program SOTH. Ia mengharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya orangtua dengan anak usia 0-59 bulan, untuk mendaftar melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang ada di desa masing-masing.

“Dengan demikian, para orangtua dapat mengasuh anak dengan benar dan menyebarluaskan ilmu yang didapat yang imbasnya dapat membantu mengurangi masalah stunting. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus