DPRD Minta Pemda Perkuat Ekonomi di Masa Pandemi
- 17 July 2020 19:46
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1118
Tubankab - Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tuban, Jumat (17/07).
Kegiatan tersebut dalam upaya mempertahankan serta melindungi seluruh sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, khususnya sektor UMKM.
Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti, SH menilai dampak ekonomi dari perlambatan ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 ini dapat memunculkan kemiskinan baru. Selain itu, juga dapat berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam upaya pemulihan ekonomi, tutur Astuti, pemerintah daerah perlu memberikan program bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM. Selain memberikan bantuan modal kerja, pemerintah juga memberikan wadah dalam pemasaran produk yang dihasilkan.
"Pemberian fasilitas maupun kebijakan strategis dengan mewajibkan toko modern untuk menerima penjualan produk UMKM Tuban juga harus diberikan," ujar politisi asal Partai Gerindra itu.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menertibkan izin berdirinya toko-toko modern. Sebab, menurutnya, dengan menjamurnya toko-toko modern di Tuban ini, maka akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan pedagang tradisional.
“Penguatan ekonomi yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek usaha mikro dan ekonomi kreatif lainnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mempermudah izin usaha bagi pelaku UMKM di Tuban,’’ pintanya.
"Pemberdayaan UMKM harus dimaksimalkan juga, misalnya dimasa pandemi ini pemerintah memproduksi masker secara masal dengan melibatkan pelaku UMKM," pintanya.
Menanggapi hal itu, Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag Tuban menyampaikan, penanganan Covid-19 dalam bidang ekonomi yang telah dilakukan pemerintah daerah antara lain, pengadaan paket sembako murah khusus bagi warga ekonomi lemah yang terdampak langsung, di antaranya PKL, tukang becak, pedagang keliling dan lain-lain.
"Kita juga sudah mendorong UKM konveksi yang terdampak untuk memproduksi masker, beberapa pihak telah membeli masker produk UKM tersebut," terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.
Berkaitan dengan pedagang pasar, pihaknya mengaku telah berinovasi dan memfasilitasi perdagangan online, sehingga dapat mengurangi kerumunan di pasar.
"Kita akui memang UMKM secara umum perlu perhatian khusus dalam rangka pemberdayaan dan pengembangannya, dan kita sudah lakukan," akunya.
Di antaranya, imbuh Agus, dengan mengakomodir produk UMKM lokal di toko modern, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewajiban Menampung 10 Persen Produk UMKM Lokal.
"Hal ini perlu penekanan dan pengawasan dalam realisasinya, apalagi di Raperda baru tentang pemberdayaan UMKM naik 30 persen," pungkasnya. (chusnul huda/hei)