KUOTA TRANSMIGRASI TUNGGU KEPUTUSAN PEMPROV

Tubankab - Kuota peserta program transmigrasi Kabupaten Tuban tahun 2016 oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) masih menunggu keputusan dari provinsi.

“Jumlah kuota transmigran ditentukan oleh pusat, kabupaten hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pusat,” kata Kepala Dinsosnaker, Nurjanah, kepada reporter Pradya Suara.

“Jawa Timur hanya mendapatkan kuota 50 KK, dari 50 KK ini nantinya dibagi ke seluruh kabupaten,” tegas Nurjanah saat dikonfirmasi di kantornya Rabu, 13 Januari 2016.

Sampai tahun 2015 sudah tercatat 12 KK yang telah dikirim mengikuti program transmigrasi. (mj)

Editor : Sumartik

Sumber : www.pradyasuara.com

comments powered by Disqus