Foto : Tim Koordinasi Provinsi Jatim saat selenggarakan kegiatan Rapat Pemantauan DBHCHT. (yeni)

Optimalkan Dampak Positif DBHCHT, Tim Koordinasi Provinsi Jatim Lakukan Ini

Tubankab - Tim Koordinasi Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Pemantauan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2024. Kegiatan yang sekaligus dilakukan untuk mengevaluasi kinerja penggunaan dana tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dandang Watjono Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Selasa (17/09).

Rapat ini melibatkan berbagai pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana, yang membahas pelaporan kegiatan, tantangan pengelolaan anggaran, dan evaluasi realisasi program. Fokus utamanya adalah pada bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021. 

Salah satu personel tim koordinasi, Abdul Haris H dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur mengungkapkan koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan pelaksanaan yang tepat sasaran, terutama dalam penegakan hukum terhadap perdagangan rokok ilegal. Pemerintah juga harus memantau penggunaan dana ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas yang tujuan akhirnya memaksimalkan dampak positif penggunaan dana bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Haris, sapaannya, menjelaskan tugas koordinator sekretariat DBHCHT antara lain melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait kepatuhan (OPD) penerima DBHCHT dalam menyampaikan laporan dan proporsi alokasi penggunaan anggarannya. Selain itu, memastikan kesesuaian penggunaan DBHCHT, mencocokkan apakah yang sudah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah sesuai antara realisasi dan laporannya, serta memastikan sisa anggaran yang masih mengendap dan belum direalisasikan.

Menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pada semester 1 penyerapan DBHCHT Kabupaten Tuban baru 7,17 persen atau Rp2,35 miliar dari total anggaran Rp32,78 miliar. Rinciannya bidang kesejahteraan masyarakat kurang lebih 2,4 persen, penegakan hukum 6,36 persen, kesehatan 10,4 persen, dan prioritas kebutuhan daerah 29,14 persen. 

“Diharapkan laporan realisasi bisa dilaporkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut catatan kami, ada beberapa hal yang perlu dibenahi pada laporan semester 2, yaitu terkait prioritas kebutuhan daerah harus disesuaikan dengan target RKPD baik itu volume maupun satuannya,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Handrijanto, S.E., mengakui penyerapan DBHCHT di Kabupaten Tuban pada semester 1 ini masih minim. Oleh karena itu, pihaknya berharap percepatan pada semester berikutnya, termasuk untuk program-program prioritas agar bisa segera direalisasikan. 

Selanjutnya, Tim Koordinasi Provinsi Jawa Timur tersebut juga melaksanakan pemantauan realisasi alat kesehatan tahun anggaran 2023 dan realisasi semester 1 tahun anggaran 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Ali Manshur yang terletak di Kecamatan Jatirogo. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus