Foto : Wapres RI Ma'ruf Amin (sumber: Kemkominfo)

Pemerintah Pusat Targetkan Zero Waste, Zero Emission tahun 2050, Ini Jawaban Pemkab Tuban

Tubankab – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyatakan pengelolaan sampah menjadi isu kompleks dan menjadi atensi pemerintah pusat. Bahkan, pemerintah menetapkan pada tahun 2025 pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen. Langkah tersebut guna mewujudkan target ‘Zero Waste, Zero Emission’ di tahun 2050.

Hal tersebut disampaikan Wapres RI pada Puncak acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK,  Selasa (05/03).

Wapres Ma’ruf Amin mendorong pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir. Di samping itu, perlu terobosan implementasi yang dibarengi dengan kinerja pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. Harapannya, mampu meningkatkan capaian pemerintah pemenuhan sebagai mandat Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan pemerintah daerah untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dapat dioptimalkan dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi perihal penanganan sampah lebih baik dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, penanganan sampah tidak lagi bisa dijalankan secara tradisional. Penanganan sampah harus dijalankan secara terintegrasi hulu hilir dengan memanfaatkan teknologi terbaru yang ramah lingkungan.

Senada dengan Wapres RI, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menekankan pemerintah daerah didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah terintegrasi hulu hilir secara berkelanjutan. Tujuannya, melakukan pengurangan sampah rumah tangga semaksimal mungkin untuk mendukung konsep Zero Waste, Zero Emission.

Program tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dampaknya, tapi juga memperhatikan kesehatan masyarakat.

“Juga menempatkan sampah sebagai salah satu bahan baku daur ulang sumber daya dan sumber ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan dengan menjaga lingkungan dan penanganan sampah secara terpadu dengan mengadopsi teknologi terbaru.

Mas Lindra menyatakan Kabupaten Tuban tengah mengembangkan penanganan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Program tersebut didanai APBN yang rencananya akan dijalankan pada tahun 2024 ini.

“Lokasi pembangunan dan lahan sudah siap di TPA Gunung Panggung Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding,” ujarnya.

Mas Lindra berharap penanganan sampah berteknologi RDF dapat mulai dijalankan tahun 2025. Pemanfaatan RDF akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara. Selanjutnya, hasil RDF akan diserap sejumlah industri di Kabupaten Tuban. “Ini bukti konkret Pemkab Tuban mendukung program Zero Waste, Zero Emission,” pungkasnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus