Foto : Kepala Kantor BPN Tuban bersama Kepala BPKPAD Tuban saat penyerahan sertifikat elektronik di Aula BPN Tuban. (ist)

Pemkab Tuban Targetkan Sertipikat Elektronik Tuntas Tahun Ini

Tubankab – Setelah dirilis Presiden RI Joko Widodo akhir tahun lalu, sertipikat elektronik mulai dikenalkan di masing-masing kabupaten. Sementara di Tuban, penerbitan sertipikat elektronik itu dimulai dari aset-aset milik PemkabTuban. Dari total 890 sertipikat yang ditargetkan tuntas tahun ini, sebanyak 45 dokumen sudah diterbitkan.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tuban, Yan Septedyas, mengungkapkan bahwa setelah dirilis oleh presiden, sertifikasi elektronik akan terus diperluas. Saat ini, sertipikat elektronik diprioritaskan untuk aset pemerintah daerah. "Sertipikat elektronik akan dimaksimalkan secara bertahap untuk BUMN, BUMD, dan masyarakat," tuturnya, Rabu (22/05).  

Lebih lanjut, Yan Septedyas mengatakan, saat ini di Jawa Timur, sebanyak 10.323 sertipikat elektronik sudah dibagikan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi. Selanjutnya, program tersebut dilanjutkan untuk sertifikasi aset milik pemkab. 

‘’Sertipikat elektronik ini memiliki kekuatan hukum layaknya sertipikat pada umumnya, dengan sejumlah keunggulan,’’ terangnya.

Dikatakan dia, salah satu keunggulan dari sertipikat elektronik adalah keamanannya. Pemilik sertipikat tidak perlu khawatir kehilangan sertipikat karena seluruh data dapat diakses melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dengan demikian, mulai tahun ini, sertipikat analog akan diganti sertipikat elektronik untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam legalisasi aset-aset tanah.

Menurut Dyas, jika sertipikat elektronik diterapkan untuk masyarakat, pemilik tidak perlu khawatir mengenai payung hukumnya karena sertipikat elektronik tetap dapat dijadikan agunan di bank. "Kami terus mensosialisasikan sertipikat elektronik ini agar dikenal luas oleh masyarakat secara menyeluruh," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Triwibowo menjelaskan bahwa sebagian besar aset yang disertifikatkan adalah jalan, dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahun. Selain itu, puskesmas dan sekolah dasar juga menjadi fokus utama program ini. Karenanya, Pemkab Tuban turut aktif mendata desa-desa yang ingin menyerahkan aset untuk dikelola lebih lanjut. "Sebanyak 890 aset pemkab ditargetkan memiliki sertipikat elektronik tahun ini," tegasnya.

Agung—sapaan kepala BPKPAD Tuban—memastikan sertipikat elektronik memiliki peran penting dalam mengatasi kendala pembangunan infrastruktur seperti SD dan puskesmas. Ia meyakini sertipikat elektronik dapat membantu pemkab menyelesaikan berbagai persoalan legalitas aset.

“Tahun lalu, pemkab dan BPN telah menuntaskan sekitar 1.600 aset, dan ini akan terus dilanjutkan melalui sertipikat elektronik,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus