PEROLEHAN BAZ TINGGI, BUPATI : JANGAN PUAS DULU

Tubankab - Bupati Tuban H. Fatchul Huda mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tuban. Sebab, sejak dilantik pertama kali perolehan BAZ hanya Rp.200 juta, namun dengan perkembangan yang luar biasa, perolahan dari BAZ Kabupaten Tuban mampu mencapai Rp. 3,8 miliar.

“Yang saya minta jangan berbangga dulu, jangan puas dulu, namun kita bersyukur,’’ terang Bupati Tuban H. Fathul Huda. saat memberi sambutan pada acara Pelantikan Pimpinan dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (27/04).

Lebih jauh Huda menjelaskan, apabila diperkecil lagi lingkupnya, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang golongan I dan II, belum mencapai satu nishob. “Azzamnya bagaimana?, azzamnya adalah dengan belajar zakat melalui infaq, sehingga kewajbannya akan gugur,” sambung Huda.

Masih menurutnya, target Rp. 5 miliar pada dasarnya bukanlah target yang tinggi, mengingat potensi zakat untuk PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) saja kurang lebih Rp.11 miliar. Hal ini berdasarkan asumsi bupati yang menyatakan untuk belanja tidak langsung adalah kurang lebih Rp.1 triliun. Maka jika diambil separuhnya saja (Rp.500 miliar), maka sudah mencapai Rp 12,5 miliar zakat yang diperoleh.

“Itu baru dari anggota atau PNS, belum lagi karyawan-karyawan di perusahaan yang banyak,” bebernya.

Kendati demikian, suami dari Qodriyah ini menyatakan, sampai sekarang potensi yang besar ini belum maksimal. Ini disebabkan ada banyak hal, antara lain iman yang masih sangat tipis, tidak mampu mengkoordinir, atau banyak yang keluarkan zakat namun dengan dipilah.

“Ada orang membangun di situ dimasukkan kategori ghorim, padahal sejatinya bukan,”ungkap Huda.

Lebih jauh Huda juga menyindir orang yang mampu berangkat haji, maupun umroh berulang-ulang, namun enggan mengeluarkan infaq dan shadaqoh. Menurutnya mereka bisa mengeluarkan biaya umroh maupun haji yang begitu besar, namun tidak bisa mengeluarkan infaq dan shadaqoh dengan jumlah yang sama.

“Sekali umroh bisa sampai Rp.30 juta, haji kalau plus bisa 200 juta, lalu kenapa kok infaqnya gak bisa?,” tanya Huda.

Bupati juga mengutip hadist qudsi yang menyatakan “Uangmu adalah milikKu (Allah) dan orang miskin adalah keluargaKu dan orang-orang kaya adalah wakilKu”. Alasan di balik hadist ini, menurutnya agar orang miskin diperioritaskan.

“Wakil Allah bukan hanya personal, melainkan setiap stake holder, kepala dinas, kantor badan semuanya adalah wakil-Nya. Dan barang siapa yang tidak menyampaikan haknya, maka akan disiksa dengan siksa yang pedih,” ujar Huda.

Huda menambahkan, zakat, infaq, dan shadaqoh yang dikelola oleh Baznas adalah fleksibel. Sebab, apabila melalui dana APBD tidak mungkin bisa diselesaikan sekaligus. “Kalau melalui dana APBD harus ada proposal, kemudian dianggarkan, lalu diputus oleh perda dan barulah kita bisa action. Kalau harus menunggu 3 bulan, bahkan sampai 1 tahun, lalu dosa siapa ini yang kira-kira bertumpuk,” tukas Huda. (nng/hei)

comments powered by Disqus