Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat 2025 Kabupaten Tuban, Wabup : Bukan Sekadar Penilaian Administratif
- 04 August 2025 14:00
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 19
Tubankab – Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono memimpin Verifikasi Lanjutan Penyelenggaran Kabupaten Sehat tahun 2025 di Kabupaten Tuban, di ruang Dandang Wacana Setda Tuban, Senin (04/07).
Proses verifikasi dihadiri Sekda Kabupaten Tuban, pimpinan OPD terkait dan tim Pembina dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Tuban. Proses verifikasi dilakuan secara virtual oleh verifikator Kabupaten/Kota Sehat Kementerian Kesehatan RI.
Dalam arahannya, Wabup Tuban, Joko Sarwono menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Tuban yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Sehat bukan sekadar penilaian administratif, melainkan wujud nyata dari keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi atas komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pola hidup bersih dan sehat. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan program Kabupaten Sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, verifikasi lanjutan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya Kabupaten Tuban mempertahankan dan meningkatkan status sebagai Kabupaten Sehat. Sebelumnya, Pemkab Tuban telah menetapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan guna mendukung program Kabupaten Sehat. Mulai dari peningkatan fasilitas sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penguatan kawasan tanpa rokok, screening kesehatan, dan kawasan sehat lainnya.
Wabup Joko Sarwono menekankan agar rekomendasi dari verifikator dapat segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 2x24 jam. Dokumen dan kelengkapan lainnya hendaknya dilengkapi sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tuban dalam mewujudkan Kabupaten Tuban.
Melalui proses penilaian ini, Pemkab Tuban berharap dapat meraih penghargaan Swasti Saba dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan capaian nyata dalam pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.
Penghargaan Swasti Saba terdiri dari 3 kategori. Pertama, Swasti Saba Padapa diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat kualifikasi pemantapan. Kedua, Swasti Saba Wiwerda diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat telah memenuhi kualifikasi pembinaan. Terakhir, Swasti Saba Wistara diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat memenuhi syarat pengembangan.
Untuk diketahui, penyelenggaraan Kabupaten Sehat dilakukan melalui 9 tatanan utama yang meliputi tatanan pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, pencegahan dan penanggulangan bencana, serta tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri. (m agus h/hei)