TAHUN INI, TARGET PTSL MELONJAK
- 10 January 2018 15:10
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 331
Tubankab-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Nasional Agraria (Perona) dengan forum komunkasi pimpinan daerah (Forkompimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan camat, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Tuban di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) lantai 1, Rabu (10/01).
Menurut Kepala Seksi Hubungan Hukum pada BPN Kabupaten Tuban Suwono, Rakor yang digelar membahas hal-hal terkait pelaksanaan pendaftaran tanah secara lengkap (PTSL), serta biaya operasional yang dibebankan. Sebab, terangnya, biaya yang dibebankan pada BPN sudah terakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Biaya yang tidak dibebankan kepada BPN itulah yang nantinya akan ditanggung oleh pemohon, termasuk tugu batas, materai, dan juga berkas-berkas pendukung lainnya,” ungkap Suwono usai Rakor, Rabu (10/01).
Kendati biaya yang tidak ditanggung oleh BPN menjadi tangungjawab pemohon, Suwono menyatakan, pihaknya bersama Pemkab masih dalam tahap “menggodok” besaran biaya yang rasional bagi pemohon, agar keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah jangan sampai dianggap tidak memihak pada masyarkat.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk BPN Tuban tahun anggaran 2018, target PTSL naik menjadi 64 ribu bidang dari tahun sebelumnya sebesar 25.500 bidang. Hal ini, jelasnya, disebabkan target pensertifikatan tanah secara nasional yang merupakan program dari Presiden Joko Widodo naik menjadi 7 juta bidang dari 5 juta bidang pada tahun 2017.
“Mulai sekarang kami awali, agar perjalanan ini jelas dan mudah. Pada April mendatang harus sudah ada yang bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein,M.Si yang memimpin acara tersebut menyampaikan, prona sejatinya merupakan program percepatan pensertifikatan tanah yang memliki dasar hukum, yakni peraturan presiden (Perpres).
Wakil bupati dua periode ini mengungkapkan, untuk Tuban, masih terdapat banyak tanah yang belum bersertifikat, terutama lahan pertanian.Bahkan, statusnya juga ada yang belum jelas. Dengan adanya prona tersebut, imbuhnya, diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah.
“Untuk warga kita, terutama petani, semoga ini bisa menjadi modal dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kegiatan pertanian di pedesaan,” harap Noor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Khoirul Fauzi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, yang terpenting dalam prona adalah pendataan, yakni pendataan masyarakat yang mengajukan permohonan untuk pendaftaran sertifikasi tanah. Oleh karena itu, imbuhnya, kepala desa dituntut untuk berperan aktif dalam hal ini.
“Tentunya di sini kan ada panitia. Panitia A namanya. Di sini kepala desa terlibat, ia harus mengetahui warganya. Dan panitia akan mengkroscek kebenaran data-data pemohon itu,” ujarnya.
Fauzi juga meminta kepada pemohon untuk hadir pada saat pengukuran tanah, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan pada saat pengukuran. Sebab, pemohonlah yang mengetahui dengan pasti letak-letak batas tanahnya.
Lebih jauh, Fauzi juga meminta kepada kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan kepala desa tetangga, agar tidak terjadi ketimpangan terkait biaya yang akan dikeluarkan. Sebab, sebagaimana disebutkan dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tidak semua biaya dibebankan pada pemerintah, dalam hal ini BPN.
“Saya harapakan dalam musyawarah, biaya-biaya yang tidak tercover oleh BPN, itu dibuat berita acaranya, dan disepakati bersama biaya yang tidak tercover tersebut, jangan sampai di belakang hari ada yang keberatan, lapor sana-sini. Saya tidak mau itu,” jlentreh Fauzi.
Kendati ada biaya yang tidak dibebankan kepada BPN dan menjadi tanggungjawab pemohon, Fauzi tidak menutup harapan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menutupi biaya tersebut. Namun demikian, apabila tidak memungkinkan, maka kembali lagi pada masyarakat.
Masih pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0811 Tuban Mayor Wiyono menyampaikan, pada dasarnya tugas TNI terbagi atas 2, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Dalam kaitannya dengan Rakor yang digelar, tugas utama TNI, menurut pria asal Ambarawa tersebut, yakni membantu serta mengawal pemerintah daerah dalam mensukseskan prona yang merupakan program nasional dari presiden. (nanang wibowo/hei)