Penandatanganan berita acara pelantikan pejabat fungsional Pemkab Tuban di Pendapa Krida Manunggal. (agus)

12 Pejabat Fungsional Dilantik, Wabup Tuban Tekankan Profesionalitas dan Integritas ASN

Tubankab – Penguatan kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kompetensi aparatur yang menjalankannya. Untuk itu, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, melantik dan mengambil sumpah 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tuban di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan.

Wabup Tuban, Joko Sarwono, mengungkapkan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang menuntut kompetensi tertentu, baik dari sisi keahlian maupun latar belakang pendidikan. Oleh karena itu, pejabat fungsional diharapkan mampu lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang yang diemban.

Selain itu, profesionalitas dan pengembangan diri menjadi kunci utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional. Sejalan dengan hal tersebut, aparatur Pemkab Tuban diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri serta mampu mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, maupun berbagai perubahan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan masing-masing.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis, meliputi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Administrator Kesehatan sebanyak 3 orang, JFT Epidemiolog Kesehatan 1 orang, JFT Perencana 3 orang, JFT Pengawas Bibit Ternak 2 orang, serta JFT Analis SDM Aparatur sebanyak 3 orang.

Menurut Wabup, keberadaan jabatan-jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Administrator Kesehatan dan Epidemiolog Kesehatan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur berperan penting dalam pengelolaan sistem manajemen ASN melalui perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan terkait kebutuhan sumber daya manusia aparatur. Di sisi lain, tenaga Perencana menjadi unsur penting dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Pengawas Bibit Ternak memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan memadai di lapangan. Peran tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Saya yakin seluruh jabatan fungsional yang dilantik hari ini memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan Kabupaten Tuban yang semakin maju. Dengan sinergi dan kinerja yang optimal, saya optimistis Pemerintah Kabupaten Tuban dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Tuban berpesan agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, mereka diminta terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis.

Tidak hanya itu, pejabat fungsional harus mampu menjadi motor penggerak di unit kerja masing-masing. Di samping itu, adaptasi yang cepat terhadap lingkungan dan tugas baru menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. “ASN harus menjadi teladan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga di tengah masyarakat. Tunjukkan etika, disiplin, dan dedikasi yang baik sehingga dapat menjadi contoh yang positif,” pesannya.

Melalui pelantikan ini, Wabup Joko Sarwono berharap para pejabat fungsional yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kinerja perangkat daerah, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Tuban. (ags/yav)

comments powered by Disqus