120 pelaku UMKM Tuban mengikuti bimbingan merek untuk melindungi identitas dan mengembangkan usaha. (ist)

120 Pelaku UMKM Tuban Dibekali Pemahaman Perlindungan Merek untuk Kembangkan Produk dan Usaha, Ini Tujuannya

Tubankab – Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban mendapat pembekalan mengenai pentingnya perlindungan merek. Bertempat di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, mereka mengikuti Bimbingan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual (Merek), Rabu (19/8).

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapat pengetahuan, tetapi juga kesempatan berkonsultasi secara langsung mengenai perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Arina Nur Fauziah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memahami secara lebih konkret manfaat perlindungan merek bagi keberlangsungan usaha. Menurutnya, legalitas merek dapat meningkatkan daya saing sehingga pelaku UMKM memiliki peluang memperluas pasar dan menambah pendapatan.

Karena itu, pemahaman mengenai merek dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya berfokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan identitas serta aset usaha yang dibangun. Dengan pemahaman tersebut, pelaku UMKM diharapkan semakin siap mengembangkan produk dengan identitas usaha yang kuat dan memiliki perlindungan hukum.

Arina juga mengapresiasi minat dan keberagaman UMKM di Kabupaten Tuban. Menurutnya, sektor UMKM di Tuban memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan naik kelas.

“Dengan kegiatan seperti ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga bisa berkonsultasi mengenai persoalan yang mereka hadapi. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh bisa langsung diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Aulia Hany Mustikasari menyatakan sektor UMKM berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya di Jawa Timur. Karena itu, DPRD Jawa Timur bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten berkomitmen menyediakan wadah untuk mendukung pengembangan UMKM secara merata.

“Harapannya, pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur dapat bersama-sama berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Untuk itu, Aulia Hany berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Selain mengikuti pembekalan, pelaku usaha juga diharapkan aktif berkonsultasi dan meminta pendampingan kepada dinas terkait. Dengan demikian, berbagai kebijakan yang disusun dapat dimanfaatkan dan memberikan dampak langsung bagi UMKM.

Di sisi lain, Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban Gunadi menyampaikan terima kasih atas kolaborasi DiskopUKM Jatim dan DPRD Jatim dalam mengembangkan sektor UMKM. Pihaknya berkomitmen terus menghadirkan berbagai program peningkatan kapasitas dan pendampingan bagi UMKM.

Langkah tersebut, lanjut Gunadi, diharapkan mampu mendorong UMKM Tuban semakin naik kelas, mandiri, dan berdaya saing. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM Tuban untuk menambah wawasan mengenai pentingnya perlindungan merek.

“Merek bukan hanya soal nama atau logo, tetapi bagian dari identitas dan aset usaha. Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan produknya,” tandasnya. (ags/yav)

comments powered by Disqus