BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Sejumlah Ahli Waris
- 05 March 2024 08:49
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 373
Tubankab - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tuban menyalurkan santunan kematian kepada sejumlah ahli waris di Pendapa Krida Manunggal, Tuban.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani pada acara Gathering Pimpinan Usaha Bersama Bupati/Forkopimda, Jajaran Pimpinan Pemkab Tuban, Senin (04/03).
Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikan apreasisasi kepada BP Jamsostek Cabang Tuban yang telah menjalankan tugasnya dengan optimal. Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan secepat mungkin agar ahli waris memperoleh haknya. Selain itu, petugas BP Jamsostek memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum selama proses pengurusan dokumen yang diperlukan.
“Kami sampaikan terima kasih atas kerja cepat yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Tuban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani mengungkapkan santunan kali ini diserahkan kepada lima keluarga dan ahli waris. Santunan tersebut terbagi dalam tiga segmentasi. Yaitu, pekerja formal, pekerja informal, dan guru TPQ. “Keseluruhan penerima terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Anita Riza menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sejumlah penerima. Hal tersebut menjadi suatu kebanggaan yang dapat dicontoh bagi perusahaan untuk peduli terhadap pekerjanya.
Hingga akhir tahun 2023, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk segmentasi informal sebesar 14 persen. Angka tersebut terbilang kecil mengingat persentase kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segmen informal mencapai 41 persen. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat. “Karenanya kami memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Terutama bagi pekerja rentan yang tidak memiliki bayar iuran dapat di-support pemerintah daerah,” sambungnya.
Anita Riza menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, adapun penerima santunan yaitu ahli waris dari Zumrotin Nisa (pegawai RSAB Muhammdiyah Tuban), ahli waris dari Agus Sutrisno (Pemdes Sidonganti Kecamatan Kerek), ahli waris dari Moch Jaqub (Pegawai SPBU), ahli waris dari Melinda Yayan Puspitasari (Guru TPQ Masjid Nurul Huda Desa Cendoro Kecamatan Palang), dan ahli waris dari Hermanto (buruh tani tembakau dan pekerja rentan kecamatan Plumpang). (m agus h/hei)