Pemkab Tuban Matangkan SPMB 2026 Berbasis Data Terpadu
- 01 May 2026 02:14
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 14
Tubankab – Pemkab Tuban bersiap menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 dengan mematangkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran proses penerimaan peserta didik baru. Sebagai leading sector, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (30/4).
Kegiatan ini menjadi penanda komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, perwakilan Forkopimda, Sekda Tuban beserta jajaran OPD terkait, serta perwakilan lembaga pendidikan dari berbagai jenjang.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., mengungkapkan proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Tuban kini berbasis data terpadu. Data tersebut diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi (verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
“Melalui pengolahan data tersebut, kami dapat mengetahui data anak dan calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.
Lebih lanjut, Mas Lindra menjelaskan pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan secara lebih komprehensif, termasuk mengetahui jumlah anak penyandang disabilitas. Pemkab Tuban bersama OPD terkait, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan akan menghadirkan solusi agar anak-anak disabilitas tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Selain itu, dikatakan orang nomor satu di Tuban itu juga bahwa sinkronisasi data juga mampu mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah. Menindaklanjuti hal tersebut, lembaga pendidikan didorong melakukan pendekatan persuasif agar para siswa tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikan. “Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemkab Tuban tidak hanya mempertimbangkan aspek zonasi dan nilai akademik, namun juga memasukkan aspek nonakademik sebagai bagian dari penilaian. Langkah ini bertujuan mengakomodasi potensi dan bakat yang dimiliki setiap anak.
Mas Lindra menambahkan, pemanfaatan data yang akurat dan mutakhir akan mendukung pemerataan distribusi siswa di setiap lembaga pendidikan. Dengan data by name by address, sekolah dapat mengetahui calon siswa yang berada paling dekat dengan wilayahnya.
“Kami berupaya mengoptimalkan kuota penerimaan di tiap lembaga agar seluruh anak dapat tertampung dan memperoleh layanan pendidikan,” imbuhnya.
Ia berharap tidak ada kasus sekolah yang tidak memperoleh siswa maupun anak yang gagal bersekolah karena tidak dapat mendaftar. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban diminta terus melakukan pembaruan data secara berkala guna menjaga validitas informasi dalam pelaksanaan SPMB.
Bupati Tuban juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi SPMB yang diikuti berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban.
“Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apa pun. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak,” pungkasnya. (agus/yavid)










