Pelaksanaan Sosialisasi dan Pembinaan Kampung Idaman Berseri DLHP Tuban. (yavid)

DLHP Tuban Perkuat KIB 2026, Dorong Peran Aktif Warga hingga Tingkat RT

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) memperkuat pelaksanaan Program Kampung Idaman Berseri (KIB) tahun 2026 melalui sosialisasi pemberdayaan masyarakat bidang lingkungan hidup di Ruang Rapat Dandang Wacono, Sekretariat Daerah Tuban, Rabu (20/5). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 14 kecamatan yang terdiri atas camat, kepala desa dan lurah, ketua RT, serta kader lingkungan.

Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono dalam sambutannya mengatakan bahwa KIB menjadi program andalan pemberdayaan masyarakat utamanya pada bidang lingkungan hidup di Kabupaten Tuban. Karena itu, keterlibatan warga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program, mulai tingkat RT/RW hingga desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, Anthon menjelaskan KIB tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Melalui pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan, pengelolaan sumber daya alam, dan inovasi lingkungan, masyarakat dinilai ikut berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.

Menurut dia, Program KIB juga menjadi kontribusi nyata Kabupaten Tuban terhadap program Berseri Provinsi Jawa Timur dan Program Kampung Iklim (Proklim) nasional. “Program KIB sangat berperan dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ujar Anthon.

Di sisi lain, DLHP mencatat hingga tahun 2025 terdapat 98 RT yang memperoleh predikat KIB tingkat Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 desa dan kelurahan melaju ke tingkat Provinsi Jawa Timur melalui program Berseri Jatim, sedangkan 14 lokasi berhasil mengorbit ke tingkat nasional melalui Proklim.

Sejalan dengan penguatan program tersebut, Anthon mengungkapkan terdapat penyempurnaan kriteria penilaian KIB pada tahun 2026. Saat verifikasi berlangsung, lokasi yang dinilai tidak diperkenankan menggelar seremonial, penyambutan khusus, suguhan, maupun pemberian bingkisan.

Selain itu, DLHP juga mengubah passing grade penilaian dari sebelumnya 190 poin dengan nilai maksimal 350 menjadi 150 poin dari total nilai maksimal 280. Karena itu, ia meminta seluruh peserta memahami arah kebijakan baru agar pelaksanaan KIB tidak salah sasaran saat penilaian berlangsung.

Pada kesempatan yang sama, Anthon mengajak masyarakat menjadikan KIB tidak sekadar ajang perlombaan lingkungan. “Mari kita jadikan Program KIB bukan hanya ajang meraih penghargaan, tetapi sarana pembelajaran dan pemberdayaan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab bersama. Menurut dia, tantangan lingkungan seperti persoalan sampah rumah tangga, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim tidak dapat diselesaikan pemerintah semata.

Karenanya, Suratmin mendorong penguatan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT/RW melalui edukasi lingkungan, pengelolaan sampah berbasis warga, dan penguatan kader lingkungan. Tak hanya iut, pihaknya juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Tuban. (yavid)

comments powered by Disqus