Foto : Bupati Tuban H fatchil Huda saat menyaksikan lokasi produksi Miras di Semanding. (nurul)

Bupati Apresiasi Warga yang Berani Melapor Keberadaan Produksi Miras

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan keberadaan pabrik arak di salah satu rumah warga di Dusun Kiringan, Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding. Menurut bupati, Pemkab berkomitemn untuk menjadikan Bumi Wali bebas arak, tidak main main.

Bupati menyampaikan, akan memberikan reward kepada warga yang sudah melapor. "Saya mengapresiasi warga yang melapor. Nanti Pemkab akan beri reward khusus," kata bupati saat ditemui wartawan usai sidak Miras di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (02/04).

Bupati juga mengapresiasi Kapolres Tuban beserta jajaran yang tidak pernah lelah menumpas pengedaran dan produksi arak di Kabupaten Tuban. "Saya juga apresiasi Pak Kapolres beserta jajaran yang tak pernah henti untuk memberantas arak di Bumi Wali," ujar bupati.

Bupati berpesan agar penggrebekan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar jangan sampai memproduksi atau pun mengedarkan arak dan miras. Masyarakat diminta agar berpikir ke depan, tentang efek yang ditimbulkan dari minuman keras yang dapat merusak generasi muda. "Alkohol itu merusak semuanya. Terutama generasi muda. Makanya pelaku harus ditindak tegas," tegas bupati.

Sebelumnya, Selasa siang, bupati bersama dengan  Dandim 0811 Letkol Infantri Nur Wichahyanto ikut dalam penggrebekan pabrik arak yang dilakukan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono berserta jajaran.

Bupati juga mengecek gudang produsi milik tersangka Suwarno warga Dusun Kiringan, Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus