Foto : Bupati Tuban H Fatchul Huda saat serahkan dana hibah kepada salah satu penerima hibah. (dadang)

Bupati Minta Dana Hibah Diawasi

Tubankab – Setelah awal Februari 2020, Bupati Tuban menyerahkan Hibah Peningkatan Fisik Prasarana Madrasah/Sekolah Swasta senilai Rp 1,5 miliar kepada 33 lembaga pendidikan, kali ini hibah yang sama kembali diserahkan kepada 26 lembaga pendidikan.

Didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, hibah tahun ini diserahkan selepas kegiatan muhasabah Sabtu (15/02) pagi di Masjid Fathurrohmat komplek Pendopo Kridho Manunggal, Tuban.

Hadir pada kegiatan ini pimpinan OPD; camat; ulama dan kepala madrasah/sekolah penerima hibah; serta masyarakat.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda kembali menekankan bahwa penyerahan hibah yang dilakukan diawal tahun diharapkan untuk segera dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagaimana mestinya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya.

“Penguatan bidang pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Kabupaten Tuban adalah sejalan dengan program pemerintah pusat yang kaitannya dengan peningkatan kualitas (SDM),’’ tutur bupati asal Montong ini.

Dia melanjutkan, kebijakan tersebut juga menjadi upaya Pemkab Tuban untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban. Peningkatan kualitas SDM dan IPM Kabupaten Tuban ditunjang dengan peningkatan sarana prasarana pendidikan serta program wajib belajar.

“Pendidikan menjadi salah satu jalan untuk membangun manusia,” ungkapnya.

Bupati Huda mengingatkan agar penggunaan dana hibah tersebut dapat diawasi. Tujuannya, agar tepat sasaran, berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu.

Pada kesempatan ini Bupati Huda juga berpesan agar manusia dalam menghadapi masalah haruslah berpasrah kepada Allah SWT. Sebab, sejatinya semua manusia memiliki masalah dengan bentuknya masing-masing. “Namun kita sebagai manusia harus percaya, kalau Allah SWT akan memberikan yang terbaik untuk hambaNya, "ujar Bupati Huda.

Adapun bantuan hibah yang diberikan pada kesempatan ini adalah sebesar Rp 1,155 miliar dengan nominal antara Rp 35 sampai Rp 50 juta. Adapun 26 lembaga yang mendapatkan hibah berada di Kecamatan Jenu, Bancar, Bangilan, Jatirogo, Kenduruan, Kerek, Montong, Rengel dan Soko.

Untuk diketahui, pada Januari yang lalu, Bupati Tuban juga telah menyerahkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 sebesar Rp 18,3 miliar kepada 14 camat untuk 93 desa. Juga telah diserahkan bantuan hibah peningkatan fasilitas tempat ibadah; pondok pesantren; dan TPQ tahun anggaran 2020 kepada 57 penerima dengan total dana hibah mencapai Rp 2,085 miliar. (dadang s/hei)

Sumber : Media Center  

comments powered by Disqus