BUPATI SERAHKAN LKPJ KEPADA DPRD

Tubankab – Memasuki akhir masa jabatan Bupati Tuban, DPRD Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Tuban periode 2011- 2016 di ruang rapat paripurna yang dihadiri jajaran Forpimda, seluruh SKPD dan anggota DPRD Tuban, Jumat (11/03).

LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah, merupakan keterangan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan selama 5 tahun, berdasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). LKPJ tersebut kemudian dievaluasi oleh DPRD untuk disepakati dan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD.

Secara keseluruhan, dari apa yang dilaporkan Bupati Tuban sejak menjabat dari 2011 hingga akhir masa jabatan 2016, mengalami peningkatan, mulai dari pendapatan daerah, pertumbuhan produk domestik bruto, pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, serta menurunnya tingkat pengangguran dan angka kemiskinan.

Bupati Tuban H. Fatchul Huda, dalam laporannya menyampaikan, pihaknya menyerahkan dokumen laporan tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk LKPJ akhir masa Jabatan tersebut, sebagai bahan rapat pembahasan di DPRD, sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada. Semoga, lanjut bupati, dapat memberikan kejelasan, terhadap apa yang dilaksanakan beserta segala permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahannya.

Lebih lanjut bupati juga berharap, diharapkan koordinasi kerjasama yang dilandasi niat baik dan ikhlas, akan selalu terjaga sebagai upaya dan tanggungjawab bersama, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tuban yang lebih maju, religius, sejahtera dan bermartabat dalam tata pemerintahan yang kreatif dan bersih”. (nul/hei)

comments powered by Disqus