Foto : Bupati Tuban saat hadiri sidang paripurna. (dok)

Bupati Tuban Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Program Pembangunan Daerah

Tubankab – Pemerintah pusat mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah. Saat ini tengah melakukan pendataan dan upaya efisiensi anggaran. Pemkab Tuban juga melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung program prioritas nasional. 

Lebih lanjut, efisiensi anggaran yang dijalankan akan diarahkan pada sejumlah program prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, dan hilirisasi ketahanan dan swasembada pangan. Program prioritas tersebut mengacu hasil retret dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden, kita harus memiliki kesamaan visi dan misi,” ungkapnya, Kamis (06/03).

Kendati demikian, Mas Lindra memastikan program pembangunan di Kabupaten Tuban tidak akan mengalami gangguan. Seluruh program pembangunan tetap berjalan seusai dengan perencanaan dan tidak boleh ditunda. “Efisiensi anggaran tidak bisa menunda program pembangunan daerah, karena tujuannya untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.

Bupati Tuban menyatakan Pemkab Tuban melakukan efisiensi pada berbagai sektor. Langkah yang dijalankan Pemkab Tuban berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar. “Kami terus melakukan evaluasi sembari menemukan formulasi terbaik,” jelasnya. 

Anggaran efisiensi akan diarahkan untuk peningkatkan infrastruktur pendidikan, pemerataan dan peningkatan kualitas kesehatan, serta hilirisasi untuk mendukung swasembada pangan. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus