Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur sebagai wujud komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel. (reza)

Bupati Tuban Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim, Perkuat Tata Kelola Keuangan

Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban didampingi jajaran perangkat daerah terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Penyerahan LKPD unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan tersebut akan diperiksa oleh BPK untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited menjadi tahap awal dalam proses audit. BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian LKPD ini menjadi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Tuban untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat semakin mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan, sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tuban optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (dadang/yavid)

comments powered by Disqus