Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemkab Tuban Gelar Roadshow Pelayanan Publik Vol. 4 di Kecamatan Kerek
- 25 July 2026 15:27
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 8
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Tuban berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menggelar Roadshow Pelayanan Publik Vol. 4 di Lapangan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, selama dua hari, 24-25 Juli 2026.
Melalui roadshow tersebut, masyarakat Kecamatan Kerek dan sekitarnya dapat mengakses berbagai layanan administrasi hingga perizinan usaha tanpa harus menempuh jarak jauh. Puluhan jenis layanan dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal tersedia secara terintegrasi di satu lokasi.
Di antaranya, masyarakat dapat mengakses layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kependudukan dari Disdukcapil, pembuatan Kartu Kuning (AK-1) dari Disnaker, hingga pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Selain itu, tersedia fasilitasi sertifikasi halal dari Kementerian Agama, layanan perbankan melalui Bank Jatim, layanan jaminan sosial BPJS Kesehatan, pembayaran pajak daerah, legalisasi ijazah, hingga pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa kemudahan layanan perizinan menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyoroti pentingnya legalitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
"Berdasarkan data, dari total 70.733 UMKM di wilayah Kabupaten Tuban, baru sekitar 5.000 UMKM atau 7,15 persen yang memiliki izin. Padahal, legalitas ini sangat penting untuk memudahkan pelaku usaha mengakses permodalan perbankan, mendapatkan bantuan dari pemerintah, hingga menembus pasar ekspor," tegas Esti.
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Tuban terus melakukan jemput bola melalui inovasi Jempol Lari (Jemput Bola Pelayanan Perizinan) ke setiap kecamatan. Selain itu, fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban terus dimaksimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sejalan dengan upaya tersebut, perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Arief Faurony, menjelaskan bahwa roadshow turut mengintegrasikan program SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha). Program tersebut merupakan inovasi layanan jemput bola Pemprov Jawa Timur untuk memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. Melalui sinergi SALEHA dan Roadshow Pelayanan Publik, masyarakat mendapat edukasi sekaligus pendampingan dalam mengurus perizinan dan legalitas usaha secara mudah, cepat, dan gratis.
"Melalui kolaborasi ini, layanan dihadirkan secara terpadu dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pelaku usaha memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, kemudahan akses pembiayaan, serta peluang yang lebih luas untuk mengembangkan pasar," ujar Arief.
Selama dua hari pelaksanaan, layanan Roadshow Pelayanan Publik Vol. 4 ini disiapkan untuk menjangkau lebih dari 400 pemohon. Karenanya, Camat Kerek, Nanang Wahyudi, menyambut baik hadirnya berbagai layanan tersebut karena dinilai memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
"Kegiatan ini sangat dibutuhkan karena masyarakat memerlukan perlindungan dan kepastian hukum dalam berusaha. Kami berharap roadshow semacam ini bisa dilakukan lebih dari sekali dalam setahun, terutama di wilayah dengan perputaran ekonomi yang tinggi," ungkap Nanang.
Tak sebatas menghadirkan layanan publik terintegrasi, roadshow juga menjadi ruang promosi bagi produk lokal melalui bazar UMKM. Masyarakat juga dapat menikmati area bermain anak, senam zumba, serta panggung hiburan yang menampilkan kesenian reog dan band daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Tuban berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau sekaligus memberikan dampak bagi pengembangan UMKM dan perekonomian masyarakat. (fufu/yav)










