Demi Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP-Damkar Tuban Tertibkan Reklame
- 13 June 2025 15:27
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 228
Tubankab – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Tuban bersama BPKPAD dan Diskopumdag Tuban melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap sejumlah reklame yang dinilai melanggar aturan di wilayah kota Tuban, Jumat (13/06)
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan warga, dan penegakan peraturan daerah.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Tuban, Drs. Gunadi, MM, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran yang cukup beragam. Beberapa reklame terpasang di atas trotoar, mengganggu hak pejalan kaki sekaligus merusak estetika kota. Ada pula reklame yang tidak pernah dilaporkan untuk kepentingan penarikan pajak daerah, serta reklame kosong yang tidak lagi menampilkan iklan namun belum dilakukan pelaporan penghapusan.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP-Damkar dan tim menurunkan sejumlah reklame bermasalah, di antaranya 4 unit reklame milik pemerintah yang sudah usang dan rusak, 1 reklame tanpa identitas, serta 1 reklame milik sponsor dari sebuah rumah makan yang diketahui telah tutup.
Kegiatan penertiban reklame ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam menertibkan kawasan perkotaan. Selain merespons laporan masyarakat, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga tata ruang kota, sekaligus mendukung terciptanya wajah Kota Tuban yang lebih bersih, rapi, dan tertib.
Kegiatan ini, menurut Gunadi, tidak hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Ia mengimbau agar para pemilik reklame melakukan pendataan ulang serta memastikan pemasangan media iklan tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Satpol PP-Damkar berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengawasan terhadap keberadaan reklame di ruang-ruang publik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban, keindahan kota, serta ketaatan pada kewajiban perpajakan daerah. (dadang bs/hei)