Foto : Pemkab Tuban saat Gelar Rakor PPID 2025. (early)

Dorong Sinergi dan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Tuban Gelar Rakor PPID 2025

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 yang bertempat di Gedung Korpri Tuban, Kamis (17/07). 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh admin PPID dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tuban.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif dan terpercaya. Diskusi tidak hanya berfokus pada evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tetapi juga merencanakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa PPID Utama berkomitmen menyelesaikan persoalan informasi publik secara musyawarah tanpa perlu sampai pada sengketa. Ia menilai, pelayanan informasi publik yang cepat, terbuka, dan akurat merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif. Hal ini tercermin dalam Laporan Akses Informasi Publik PPID Tahun 2024 yang mencatat permohonan keberatan nihil dan sengketa informasi nihil, sebagai indikator efektivitas layanan informasi yang responsif dan solutif. 

“Kami ingin teman-teman dari OPD maupun masyarakat tahu bahwa kami dari PPID Utama akan selalu berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanpa harus sampai ke ranah sengketa informasi,” tegas Arif.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan, Arif menyampaikan bahwa Pemkab Tuban menargetkan integrasi sistem PPID dengan platform “SP4N-LAPOR!”. Pemerintah menargetkan masuknya 1.000 aduan publik sepanjang tahun 2025 sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap hak atas informasi.

“Target seribu aduan bukan berarti banyak keluhan, tetapi menunjukkan bahwa masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan memanfaatkan hak informasinya,” jelasnya.

Arif juga mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemkab Tuban berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” dalam ajang Komisi Informasi Jatim Awards 2024. Untuk itu, ia berharap besar agar tahun ini Kabupaten Tuban mampu naik kelas menjadi “Kabupaten Informatif”, yakni predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Kami optimistis dengan kerja sama yang solid dan peningkatan kualitas SDM PPID, Kabupaten Tuban bisa naik level ke predikat ‘Informatif’,” pungkasnya.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Achmad Nur Aminuddin, selaku Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan peran PPID yang berfokus pada pelayanan informasi publik.

Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemkab Tuban berharap dapat memperkuat peran PPID, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan terpercaya di mata masyarakat. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus