Hilal Awal Syawal 1447 H di Tuban Tidak Terlihat, Kemenag Ajak Jaga Kerukunan
- 19 March 2026 19:42
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 22
Tubankab - Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1447 H di Menara Rukyatul Hilal, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kamis (19/3). Pengamatan dimulai pukul 17.46 WIB bertepatan dengan waktu terbenamnya matahari.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengamatan, hilal tidak terlihat baik menggunakan alat optik maupun dengan mata telanjang. Hal ini disebabkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat waktu pengamatan berlangsung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat. “Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, saling menghargai, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan,” ujarnya.
Kemudian, Sekretaris MUI Kabupaten Tuban, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah telah berlangsung sejak lama. Ia menyebutkan adanya metode hisab yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyat yang digunakan Nahdlatul Ulama, sementara pemerintah mengombinasikan keduanya.
Berdasarkan laporan Tim BHR yang diwakili Kepala KUA Plumpang, Nurpuat, waktu konjungsi (ijtimak) terjadi pada pukul 08.25 WIB. Matahari terbenam pukul 17.46 WIB dan bulan terbenam pukul 17.53 WIB, sehingga kriteria visibilitas hilal belum memenuhi standar.
Selain itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal mengacu pada edaran Kanwil Kemenag Jawa Timur serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah.
Sebagai informasi, pemantauan hilal melibatkan berbagai unsur, antara lain MUI, Pengadilan Agama, Forkopimka Senori, BMKG, perwakilan Pertamina Blok Cepu, Majelis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, pimpinan pondok pesantren, kepala KUA, penyuluh agama, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat.
Dengan hasil tersebut, masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H serta tetap menjaga kerukunan di tengah potensi perbedaan. (dadang/yavid)










