INI PENDAPAT AKHIR KEPALA DAERAH TERHADAP RAPERDA INISIATIF DPRD

Tubankab – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban kemarin (20/10) dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Kabupaten Tuban mendapat apresiasi dari Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Menurut Bupati Tuban H. Fathul Huda melalui Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si dalam sambutannya berharap, hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif, serta hasil fasilitasi Gubernur pada 30 dan 31 Agustus 2016 sebagaimana Surat Gubernur pada 7 September 2016, dapat ditindaklanjuti dalam rancangan peraturan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah.

“Raperda tentang Pelayanan Publik, Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Rumah Kost, dan tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pengawasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang secara keseluruhan sudah sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ungkap Wabup saat membacakan pendapat akhir kepala daerah.

Usai penyampaian pendapat akhir ini, Raperda inisiatif DPRD Tuban akan disampaikan Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Nomor Registrasi dan segera dapat ditetapkan, untuk kemudian diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tuban. (nul/hei)

comments powered by Disqus