Foto : Bupati Tuban saat berikan sambutan pada Rapat Pleno Hasil Verifikasi ODF Kabupaten Tuban. (mila)

Jadi Kabupaten/Kota ke-28 di Jawa Timur, Tuban Resmi Ditetapkan Layak ODF

Tubankab - Setelah melalui serangkaian proses penilaian dari Tim Verifikator ODF (Open Defecation Free) Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tuban dinyatakan layak ODF. 

Hal tersebut diumumkan Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jatim Waritsah Sukarjiah, dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi ODF Kabupaten Tuban, yang dilaksanakan di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (30/11).

Dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, Sekda Budi Wiyana, Kepala Bappeda Litbang Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Esti Surahmi, OPD terkait, Kapolsek se-Kabupaten Tuban, camat dan kades wilayah yang dinilai juga tim percepatan ODF Kabupaten Tuban, hasil tersebut disambut meriah oleh seluruh peserta rapat pleno.

Usai pengumuman, kepada reporter Diskominfo-SP, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE mengucapkan rasa syukurnya atas penetapan Kabupaten Tuban sebagai kabupaten layak ODF atau tidak ada lagi masyarakat yang BAB sembarangan. 

Capaian tersebut merupakan kado manis untuk Kabupaten Tuban  di penghujung bulan November, yang menjadi bulan spesial Hari Jadi Kabupaten Tuban. 

Mas Lindra mengungkapkan, hasil kerja keras dari semua pihak telah membawa keberhasilan. Kolaborasi dan inovasi telah menciptakan karya nyata. 

“Ini adalah bentuk kongkrit dari kolaborasi, tidak hanya dari tim Dinas Kesehatan, namun juga semua pihak, seperti camat, kepala desa, hingga  TNI/Polri, Persit, Bhayangkari, juga PKK,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan tercapainya Kabupaten Tuban bebas ODF, langkah selanjutnya adalah menuju kabupaten sehat di tahun 2024. Untuk itu, kolaborasi yang telah terbentuk diharapkan terus terjalin, sehingga percepatan menuju kabupaten sehat dapat terwujud. 

“Mari terus menjaga kolaborasi ini agar terealisasi target selanjutnya, yaitu kabupaten sehat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jatim Waritsah Sukarjiah, menjelaskan, Kabupaten Tuban menjadi kabupaten/ kota ke-28 di Jawa Timur yang resmi ditetapkan ODF. Hal ini menurut hasil penilaian dari tim verifikator  yang dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2023. 

Disimpulkan, dari total 20 kecamatan dan 328 desa/ kelurahan, didapatkan hasil sampling 7 kecamatan, yaitu Kerek, Senori, Semanding, Widang, Jatirogo, Jenu, Tambakboyo, meliputi 14 desa, yaitu Kasiman, Kedungharjo, Banyu Urip, Rayung, Karang, Semanding, Banjar, Compreng, Bader, Wotsogo, Remen, Tasikharjo, Merkawang, dan Mander.

“Dari 350 KK di 14 desa/ kelurahan di 7 kecamatan, disimpulkan bahwa perubahan perilaku masyarakat akses ke jamban sehat telah mencapai 100 persen. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Tuban dinyatakan layak ODF,” ungkapnya.

Waritsah menambahkan, hasil tersebut juga telah membantu Provinsi Jawa Timur dalam upaya menjadi Provinsi ODF, dan mengejar target provinsi sehat di tahun 2024. 

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kabupaten Tuban, sebab ini akan menjadi poin penting bagi kami untuk menjadi provinsi ODF di tahun 2024, Insyaallah,” pungkasnya. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus