Foto : Para peserta sedang mengikuti pelatihan perawatan jenazah di salah satu hotel di Jenu. (tauviq)

Jumlah Modin Minim, Pemkab Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah

Tubankab - Minimnya jumlah modin, membuat Pemkab Tuban melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tuban, menggelar Pelatihan Perawatan Jenazah kepada 271 peserta pelatihan se-Kabupaten Tuban yang berlangsung di salah satu hotel di Jenu, Tuban, Rabu (11/07).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari ke depan, yakni pada 11-12 Juli, di mana hari pertama diikuti sebanyak 105 peserta putri, dan hari kedua 166 peserta putra.

Joko Sarwono, Asisten Bidang Pemerintahan yang membacakan sambutan bupati menyampaikan, kematian merupakan salah satu dari tahapan akhir kehidupan di dunia, dan setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Maka, kata Joko, menjadi suatu kewajiban bagi sesama muslim untuk merawat jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, yakni memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkannya. “Merawat jenazah merupakan kewajiban yang harus disegerakan,” ungkapnya.

Hukum merawat jenazah, lanjut Joko, adalah fardu kifayah, artinya gugur kewajibannya apabila sebagian orang lain telah melaksanakannya. Kondisi tersebut, masih terangnya, mengakibatkan masyarakat jarang mempelajari dan mengamalkan ilmu merawat jenazah serta mempercayakan kepada modin. “Padahal merawat jenazah merupakan ibadah yang pahalanya sangat besar,” ucap Joko.

Joko melanjutkan, persoalan yang dihadapi saat ini adalah bahwa yang pertama, jumlah modin sangat terbatas, khususnya modin perempuan. Yang kedua, lanjut Joko, standar keilmuan merawat jenazah yang perlu ditingkatkan. “Yang ketiga, persoalan kesejahteraan seorang modin yang perlu diperhatikan,” jelasnya.

Keterbatasan jumlah modin saat ini, dikatakan Joko, dapat dilihat dari perbandingan antara jumlah modin dalam setiap desa/kelurahan dengan jumlah penduduk yang dilayani. “Secara umum, keberadaan modin jumlahnya sangat terbatas,” kata Joko.

Banyak faktor yang menyebabkan kondisi tersebut, antara lain, lanjut Joko, status modin yang sebelum 2009 diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Kemenag, namun saat ini diserahkan kepada pemerintah desa. Kemudian, masih terangnya, standar keilmuan agama seorang modin saat ini sulit dicari, sehingga kebutuhan pengangkatan modin sulit dipenuhi. “Dan profesi modin yang kurang menarik sebagian masyarakat,” ucapnya.

Terlepas dari persoalan di atas, Joko menyampaikan bahwa Pemkab Tuban saat ini fokus pada upaya agar bagaimana tenaga modin yang ada saat ini memiliki bekal ilmu pengetahuan sesuai syariat Islam tentang tata cara perawatan jenazah, khususnya yang meninggal karena penyakit menular, seperti aids atau penyakit menular lainnya.

Hal tersebut, lanjut Joko, penting dikarenakan demi keamanan dan keselamatan modin dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dapat melayani masyarakat dengan baik.

Ia berharap, melalui pelatihan perawatan jenazah ini, semua modin di Kabupaten Tuban dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban

Ia juga mengimbau kepada semua peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan pelatihan perawatan jenazah ini dengan sebaik-baiknya. “Sehingga pelatihan yang diikuti, dapat memberi manfaat dalam kehidupan, khususnya dalam membantu masyarakat yang kesusahan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, S.STP, MM., dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kwantitas petugas perawat jenazah agar memahami tatacara perawatan jenazah sesuai syariat Islam. Selain itu, lanjut Joko, juga untuk menambah ilmu, terkait tata cara perawatan jenazah sesuai dengan syariat Islam dan kaidah ilmu kesehatan. “Serta mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik dalam bidang perawatan jenazah,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus