KUA-PPAS 2027 Disepakati, PAD Tuban Diproyeksikan Naik 4,38 Persen
- 03 August 2026 15:46
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 38
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama DPRD Kabupaten Tuban menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Senin (3/8). Pada rapat yang sama, Pemkab Tuban juga menyampaikan nota penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Melalui rancangan kebijakan tersebut, Pemkab Tuban memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 4,38 persen pada tahun 2027.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memperluas sumber-sumber pendapatan daerah.
"Hari ini kita membahas persetujuan bersama terhadap rancangan anggaran tahun 2027 dan juga memasukkan rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Fokus kami tetap pada menjaga kestabilan fiskal daerah Kabupaten Tuban," ujarnya.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, menjelaskan salah satu fokus dalam penyusunan APBD 2027 adalah percepatan peningkatan PAD. Dari target awal yang berada di angka lebih dari Rp838 miliar, PAD Kabupaten Tuban diproyeksikan meningkat sebesar 4,38 persen.
"Untuk PAD-nya, dari awal kita berada di angka Rp838 miliar lebih. Insyaallah, kita akan tingkatkan. Ada proyeksi kenaikan PAD kita sebesar 4,38 persen," kata Lindra.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Tuban menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya melalui pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis. Aset-aset tersebut direncanakan dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah.
Di sisi lain, pemanfaatan aset tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Selain melalui retribusi, kita akan memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah yang memiliki lokasi strategis. Aset-aset ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Tujuan utamanya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan, yang pada jangka panjangnya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Mas Lindra menyebut sejumlah program yang mendukung pelayanan publik juga mulai diakomodasi dalam perencanaan anggaran. Di antaranya peningkatan layanan rawat inap di puskesmas serta revitalisasi sejumlah aset daerah yang memiliki potensi ekonomi.
Adapun dalam gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban tersebut mengagendakan penyampaian kesimpulan Badan Anggaran DPRD tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, persetujuan bersama dan penandatanganan berita acara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian nota penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. (yav)










