Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat memberikan arahan kepada jajaran pendidikan dalam rapat koordinasi guna memperkuat sinergi dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban. (agus)

Melalui Rakor Dispendik, Pemkab Tuban Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, yang ditegaskan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (18/3). Kegiatan ini diikuti Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, jajaran struktural, kepala sekolah SD dan SMP, serta pengawas se-Kabupaten Tuban.

Selanjutnya, Bupati Tuban yang akrab disapa Mas Lindra menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru dan tenaga pendidik dalam memajukan pendidikan. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.

Kemudian, Bupati Tuban menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik harus diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. “Ini harus dipastikan tersalurkan tepat waktu karena telah menjadi hak guru atas kewajiban yang telah dijalankan,” tegasnya.

Adapun jumlah penerima THR TPG sebanyak 5.043 guru dengan total anggaran sebesar Rp18.778.582.000. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Lebih lanjut, Bupati Tuban menekankan pentingnya pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di setiap satuan pendidikan. Data tersebut mencakup peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta rombongan belajar sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, Pemkab Tuban mendorong pemerataan akses pendidikan melalui pembukaan kembali sekolah yang sebelumnya ditutup. Langkah ini diharapkan dapat memperluas layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Tuban juga menghadapi tantangan pemenuhan tenaga pendidik pasca penghapusan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang ASN. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis agar kebutuhan guru dan tenaga kependidikan tetap terpenuhi sehingga proses pembelajaran berjalan optimal.

Pada kesempatan tersebut, seluruh ASN di lingkungan satuan pendidikan juga diminta meningkatkan disiplin dan kinerja. “Pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Dengan pendidikan yang berkualitas, kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan,” pungkasnya. (agus/yavid)

comments powered by Disqus