Foto : Kemenag Tuban saat gelar launching aplikasi Si Adik dan Si Azis di Graha Sandya. (ist)

Mudahkan Pelayanan di KUA, Kemenag Tuban Launching Aplikasi Si Adik dan Si Aziz

Tubankab - Guna memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan di KUA, Kemenag Kabupaten Tuban me-launching aplikasi WhatsApp Auto Respon yang diberi nama Sistem Administrasi Informasi KUA (Si Adik) dan Sistem informasi Aplikasi Zakat Infak Sedekah (Si Azis).

Kedua layanan secara digital tersebut di-launching langsung oleh Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram, saat memberikan pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Tuban di Graha Sandia Semen Gresik, Selasa (10/01).

Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir menjelaskan, di dalam aplikasi Si Adik yang digagas oleh Kakankemenag Tuban ini masyarakat bisa memperoleh informasi, antara lain tentang persyaratan pendaftaran nikah, persyaratan rujuk, rekomendasi nikah, persyaratan duplikat nikah, wakaf, ikrar masuk Islam, arah kiblat, haji, daftar nikah online.

”Bahkan bisa mencari daftar pegawai dan nomor telepon, profil KUA, blanko pendaftaran nikah, jadwal pelaksanaan nikah dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ahamd Munir mengatakan, layanan digital tersebut memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan di KUA. WhatApps Auto Respon milik Kemenag yang diberi nama Sistem Administrasi Informasi KUA (Si Adik) ini sangat tepat menjawab kebutuhan masyarakat saat ini yang memiliki mobilitas tinggi.

Sementara melalui Si Azis, sebut Munir, mempermudah data seputar informasi zakat, infak dan sedekah dari pegawai di lingkungan Kemenag Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram mengapresiasi peluncuran layanan aplikasi digital Kemenag Tuban.

Menurutnya, Si Azis dan Si Adik akan mempermudah akses masyarakat dalam mencari informasi, bahkan masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri. “Akan sangat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan administrasi apa saja yang diperlukan,” tutur Husnul.

Terkait pembinaan kepada para ASN di lingkungan Kemenag Tuban, Husnul Maram menjelaskan, komitmen kebangsaan adalah penerimaan lahir batin pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, tentang Anti Kekerasan.

Husnul Maram menerangkan, ASN Kemenag harus anti pada terjadinya kekerasan secara fisik, verbal dan seksual. Nilai lainnya yang harus dimiliki oleh ASN Kemenag, yakni harus bersikap toleransi dan adaptif dengan budaya lokal.

Husnul Maram melanjutkan, jika penguatan moderasi beragama di Kabupaten Magetan bisa terwujud, maka akan menciptakan masyarakat yang harmonis, damai dan rukun. “Tentunya juga akan sangat berdampak pada keberhasilan pembangunan di daerah dan hasilnya pun akan Istimewa,” ucapnya.

Selain itu, Husnul Maram juga meminta agar ASN Kemenag mengamalkan lima budaya kerja, meliputi Integritas, Profesionalitas, Tanggung Jawab, Inovasi dan Keteladanan.

Ia mengajak seluruh ASN untuk mewujudkan dan mempraktikkan lima budaya kerja Kemenag, baik di dalam kantor maupun di luar kantor, sehingga bisa menjadi ASN yang moderat. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus