PEMKAB MINTA PEMDES ALOKASIKAN DD/ADD UNTUK PEMBERDAYAAN DESA
- 21 June 2017 20:20
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 446
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban meminta pemerintah desa mengalokasikan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk pemberdayaan masyarakat desa. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan.
“Nanti melalui peraturan bupati (perbup), kita akan minta kepada pemerintah desa mengalokasikan dana (DD dan ADD) untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di masing-masing desanya,” ungkap Wabup Tuban Noor Nahar Husein kepada wartawan, Rabu (21/06).
Wabup menuturkan, kalau dulu istilah mengalokasikan dana untuk DD maupun ADD adalah penyertaan program. Artinya, Pemkab Tuban dan pemerintah desa ikut program pemerintah pusat. Sebab sebagian besar uang itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa untuk program pemberdayaan desa.
Sedangkan Pemkab Tuban, lanjut wabup akan menajamkan lagi tentang program yang sifatnya untuk membiayai atau melayani masyarakat yang betul-betul miskin dan tidak bisa diberdayakan lagi.
“Kalau dulu hanya Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK), besok akan ditingkatkan lagi dan kita ubah sesuai dengan kemampuan kita,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)