Peserta PPPK Paruh Waktu mengikuti uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di BKPSDM Tuban. (ist)

Pemkab Tuban Gelar Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Petakan Kapasitas ASN Secara Terukur

Tubankab - Pemkab Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi (ujikom) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi diikuti 693 PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan pada 20–23 April 2026 di Gedung Assessment dan Development Center BKPSDM Tuban.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dilatarbelakangi ketentuan dalam Kepmenpanrb Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan. Melalui regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu wajib menjalani evaluasi kinerja secara terukur. “Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujikom digelar untuk memetakan kompetensi PPPK Paruh Waktu sehingga dapat mendukung capaian kinerja organisasi secara optimal. Melalui pemetaan ini, Pemkab Tuban dapat mengetahui sejauh mana kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya.

“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, aspek penilaian yang ditekankan meliputi kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang telah dijalankan selama tiga bulan terakhir. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.

Adapun teknis pelaksanaan ujikom dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mengedepankan prinsip objektivitas, ketepatan, dan kecepatan hasil. Pelaksanaan berlangsung selama empat hari dengan pembagian peserta dalam beberapa sesi, masing-masing berdurasi kurang lebih 120 menit. “Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memperoleh hasil maksimal,” jelasnya.

Fien Roekmini menerangkan bahwa melalui pelaksanaan ujikom triwulan pertama ini, BKPSDM menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh. Peta tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan kesenjangan yang ada. “Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa lebih tepat sasaran,” terangnya.

Hasil ujikom nantinya tidak berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan dengan berbagai aspek penilaian kinerja lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur.

“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kompetensi yang selanjutnya akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (agus/yavid)

comments powered by Disqus