Pemkab Tuban Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal, Wujudkan Jaminan Pangan ASUH bagi Masyarakat
- 30 July 2026 20:22
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 29
Tubankab – Pemkab Tuban terus memperkuat jaminan keamanan pangan asal hewan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satunya diwujudkan melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan ini digelar selama dua hari, 29–30 Juli 2026, dan diikuti 20 peserta yang terdiri atas juru sembelih unggas serta pemilik usaha tempat pemotongan unggas (TPU) di Kabupaten Tuban. Sebelumnya, para peserta telah melalui proses seleksi administrasi, wawancara, serta penandatanganan komitmen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, S.STP., M.M., mengungkapkan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para juru sembelih unggas sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat penerapan penyembelihan halal yang memenuhi kaidah higiene dan sanitasi.
Lebih lanjut, kompetensi juru sembelih halal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga mutu produk pangan asal hewan sekaligus meningkatkan daya saing usaha peternakan di Kabupaten Tuban. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap produk pangan yang aman dan tersertifikasi halal semakin meningkat.
Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan kapasitas juru sembelih menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat, standar kesehatan masyarakat veteriner, serta regulasi yang berlaku.
Eko Julianto menerangkan pelatihan Juleha ini juga sebagai upaya mendukung kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan penahapan kedua sertifikasi halal penuh yang berlaku mulai 18 Oktober 2026. Adapun cakupannya meliputi produk makanan dan minuman, produk hasil sembelihan, produk kesehatan dan kecantikan, serta produk lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Kabupaten Tuban, Dr. drh. Pipin Diah Larasati, M.A.P., menjelaskan pelatihan Juleha kali ini menghadirkan narasumber dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), yakni Dr. Eko Saputro, S.Pt., M.Si. dan drh. Supratikno, M.Si., PAVET. Selain materi teori di kantor DKP2P Kabupaten Tuban, peserta juga mengikuti praktik penyembelihan dan uji kompetensi di Rumah Potong Hewan (RPH) Mondokan Tuban.
"Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan teknik penyembelihan sesuai SKKNI, memenuhi persyaratan halal, serta mendukung penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan produk daging unggas yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)," jelasnya, Kamis (30/7).
Pipin menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah sinergi lintas sektor antara DKP2P Kabupaten Tuban, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam mendampingi pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner.
Kabid Kesehatan Hewan Tuban berpesan agar peserta pelatihan dapat membagikan materi dan pengalaman selama mengikuti pelatihan. Langkah ini menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar kepedulian dan kesadaran terkait penyembelihan hewan secara halal serta standar kesehatan masyarakat veteriner semakin meningkat.
Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, Pemkab Tuban berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi standar penyembelihan halal dan persyaratan kesehatan masyarakat veteriner. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Tuban sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan yang beredar. (ags/yav)










