Pengalihan Pengelolaan Rusa Taman Kapur Mulai Direalisasikan, Ini Selengkapnya
- 01 July 2026 10:52
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 18
Tubankab – Tindak lanjut hasil evaluasi kondisi rusa di Taman Kapur mulai direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Tuban mulai melakukan pengalihan pengelolaan Rusa Bawean (Axis kuhlii) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur sebagai bagian dari penataan pengelolaan satwa dilindungi agar memperoleh lingkungan pemeliharaan yang lebih sesuai.
Plt. Kepala Bidang Tata Ruang, Pertanahan, dan Jasa Konstruksi, Farda Riza, menjelaskan proses pengalihan pengelolaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi satwa, mulai dari tahap persiapan, pemeriksaan kesehatan, hingga proses pemindahan.
"Pengalihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi bersama BBKSDA Jawa Timur. Seluruh tahapan kami laksanakan sesuai prosedur agar proses pemindahan satwa berjalan aman," ujar Farda, Rabu (1/7).
Sebelum proses pengalihan pengelolaan dilaksanakan, pihak BBKSDA Jawa Timur bersama tim terkait melakukan serangkaian persiapan, termasuk observasi terhadap kondisi rusa dan kesiapan teknis proses pemindahan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan kebutuhan satwa.
Selain itu, seluruh rusa yang akan dialihkan pengelolaannya telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan satwa berada dalam kondisi sehat sebelum dipindahkan.
Proses pengalihan pengelolaan dilaksanakan secara bertahap dengan pendampingan petugas dari instansi terkait. Pendampingan dilakukan agar kondisi satwa tetap aman dan terpantau selama proses pemindahan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan sejumlah perangkat daerah menggelar evaluasi menyusul adanya masukan masyarakat terkait kondisi rusa dan fasilitas pemeliharaan di Taman Kapur.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pengalihan pengelolaan dipilih sebagai langkah penanganan agar Rusa Bawean yang sebelumnya dipelihara di Taman Kapur dapat dikelola oleh BBKSDA Jawa Timur sesuai kewenangan, dengan dukungan fasilitas, tenaga pendamping, serta sistem pengelolaan yang memenuhi prinsip kesejahteraan satwa dilindungi.
Pemkab Tuban menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian satwa dilindungi, sekaligus memastikan pengelolaan aset dan fasilitas publik dilakukan secara lebih tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. (yav)










