Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan, Dukcapil Tuban Luncurkan Program "Bahtera Kita"
- 23 June 2025 15:59
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 155
Tubankab – Pemkab Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, dekat, dan efisien. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah Program Bahtera Kita (Bayi Baru Lahir Terima Akta Kelahiran, Kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid menjelaskan Bahtera Kita menjadi sebagai bagian dari pengembangan program Cedak Mas (Cepat dan Dekat Melayani Masyarakat) yang telah ada sebelumnya. Program ini difokuskan untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi yang baru lahir. Dengan Bahtera Kita, data kelahiran anak dapat langsung tercatat dan terintegrasi dalam sistem kependudukan. Sehingga masyarakat bisa segera menerima dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan di Tempat Kelahiran (RSU dan Puskesmas).
Rohman Ubaid menjelaskan program tersebut dilatarbelakangi masih banyaknya kasus keterlambatan pengurusan dokumen kelahiran. Banyak masyarakat baru mengurus akta kelahiran beberapa bulan setelah anak lahir, bahkan ketika akan masuk sekolah. “Ini tentu berdampak pada validitas data dan keterlambatan akses layanan publik lainnya,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Tuban, Senin (23/06).
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Tuban melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinkes P2KB Tuban, RSUD maupun RS swasta pada April 2024. Program ini kini telah diterapkan di seluruh Puskesmas, RSUD, dan rumah sakit swasta di Kabupaten Tuban. Di setiap fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) telah dilatih satu operator untuk mengoperasikan aplikasi Bahtera Kita.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban menerangkan pemohon hanya perlu menyetorkan berkas seperti KK, KTP, dan surat pengantar dari kepala desa kepada operator di fasyankes. Selanjutnya, petugas tersebut kan meneruskan permohonan yang ada kepada operator dan verifikator Bahtera Kita Disdukcapil Tuban. “Data yang terima akan diverifikasi dan dimasukkan dalam sistem kependudukan Disdukcapil dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk berikutnya diterbitkan Akta Kelahiran, KK, maupun KIA,” sambungnya.
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Cukup di tempat persalinan, seluruh dokumen administrasi kependudukan anak dapat diurus dan diterima dengan cepat dan akurat. “Program ini bertujuan menjamin setiap bayi yang lahir di Kabupaten Tuban langsung tercatat secara hukum dan administratif, sebagai warga negara Indonesia,” jelasnya. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tuban untuk meningkatkan validitas data kependudukan, mempercepat dan mendekatkan pelayanan publik. (m agus h/hei)