Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk peningkatan layanan di tingkat Puskesmas. (fuad)

Perkuat Pengelolaan Aduan Publik di Puskesmas, Pemkab Tuban Bekali Admin SP4N-LAPOR!

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus melakukan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) bagi seluruh admin aduan publik puskesmas se-Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Tuban, Senin (29/6).

Kegiatan yang diikuti 33 admin aduan publik puskesmas dan satu admin aduan publik RSUD Ali Manshur ini dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Purtono, S.STP. Dalam arahannya, Purtono menekankan bahwa puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan harus memberikan respons yang sigap dan ramah. Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi SP4N-LAPOR! merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat integritas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, A.P., M.M., memaparkan sisi fundamental kehadiran SP4N-LAPOR!. Ia menjelaskan sejarah, urgensi, serta keterlibatan instansi pusat dalam pengelolaan platform nasional tersebut.

Rita menegaskan perspektif baru dalam pelayanan publik. "Semakin banyak aduan yang masuk, bukan berarti pelayanan kita buruk, melainkan menjadi indikasi bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi. Masyarakat merasa yakin bahwa suara mereka akan didengar dan ditindaklanjuti," jelasnya.

Lebih lanjut, Rita mendorong para admin aduan publik agar tidak bersikap pasif. "Admin aduan publik tidak boleh hanya menunggu keluhan di kotak aduan. Harus aktif 'jemput bola', peka memantau dinamika keluhan di media sosial maupun media daring agar permasalahan bisa segera diselesaikan sebelum meluas," tambahnya. Ia berharap, melalui kegiatan ini, pelayanan di puskesmas semakin prima dan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan di Kabupaten Tuban terus meningkat.

Setelah pendalaman konsep, sesi dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai operasional sistem oleh Admin SP4N-LAPOR! Kabupaten Tuban, Anis Miswoni, M.I.Kom. Dalam sesi ini, para peserta dibekali tata cara penggunaan aplikasi, alur eskalasi aduan, hingga standar prosedur tindak lanjut agar setiap laporan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

Melalui sinergi antara Inspektorat dan Diskominfo SP, Pemerintah Kabupaten Tuban optimistis setiap puskesmas di wilayahnya tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi institusi yang responsif, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati demi mewujudkan masyarakat Tuban yang lebih sehat dan sejahtera. (fufu/yav)

comments powered by Disqus