Bupati Tuban dan DPRD menandatangani persetujuan perubahan APBD 2026 untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. (fuad)

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Tuban: Kejar Manfaat, Bukan Serapan

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada belanja yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban, Jumat (14/8).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., mengatakan bahwa kesepakatan bersama Pemkab Tuban dan DPRD tersebut tidak semata menjadi tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kesepakatan itu merupakan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka. Di balik angka-angka tersebut ada jalan yang harus diperbaiki, pelayanan yang harus ditingkatkan, anak-anak yang membutuhkan pendidikan yang lebih baik, masyarakat yang membutuhkan kesempatan ekonomi, serta keluarga-keluarga yang berharap kehidupannya menjadi lebih sejahtera,” ujar Bupati.

Karena kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat terus berubah, ia menilai APBD perlu disusun secara adaptif. Namun, penyesuaian tersebut tetap harus menjaga arah pembangunan agar sesuai dengan kemampuan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Bupati kemudian menekankan pentingnya memperkuat kualitas belanja daerah. Ia mendorong seluruh perangkat daerah tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Jangan mengejar habisnya anggaran. Kejar manfaatnya. Jangan hanya mengejar serapan, kejar hasil dan dampaknya. Dan jangan hanya memastikan program selesai, pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Menurut Mas Lindra—sapaan Bupati Tuban, pendekatan tersebut merupakan bagian dari konsep “spending better” atau belanja yang lebih baik. Anggaran daerah, lanjutnya, harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing Kabupaten Tuban.

Karena itu, setelah nota kesepakatan ditandatangani, pekerjaan pemerintah daerah belum berakhir. Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan RKA perangkat daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang konkret. Setiap program harus memiliki target yang jelas, anggaran digunakan secara efisien, pelaksanaan tepat sasaran, serta prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang paling penting, pastikan hasil akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sejalan dengan itu, Bupati juga mengingatkan jajaran Pemkab Tuban untuk menjaga integritas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan setiap rupiah yang dikelola pemerintah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Di tengah keterbatasan sumber daya dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, Bupati menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran, menurutnya, tidak semestinya menjadi hambatan selama seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong kemajuan Tuban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pihak mengawal APBD dari sisi manfaat, bukan sebatas administrasi. Setiap program pembangunan diharapkan tidak berhenti pada laporan kegiatan, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa banyak dokumen yang kita hasilkan. Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa banyak manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui perubahan APBD 2026, Pemkab Tuban bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah sekaligus mempercepat pembangunan. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, pemerintah menargetkan pelayanan publik semakin berkualitas dan manfaat pembangunan semakin luas dirasakan masyarakat Tuban. (yav)

comments powered by Disqus