Audit AMP-SR kasus maternal bahas evaluasi dan perbaikan layanan kesehatan ibu di Tuban. (ist)

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi, Dinkes P2KB Tuban Gelar Audit AMP-SR Kasus Maternal

Tubankab – Setiap kasus kematian ibu dan bayi menyisakan pelajaran penting bagi layanan kesehatan. Untuk memastikan kejadian serupa dapat dicegah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) Kasus Maternal, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Audit menghadirkan narasumber ahli di bidang kesehatan maternal, yakni Dr. dr. R. Slamet S., Sp.OG., Subsp. Obginsos., S.H., M.H., CMC., FISQua dan dr. Andi Sugiharto, Sp.OG.

Selain itu, kegiatan ini juga turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelayanan kesehatan, meliputi dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obsgyn) serta kepala ruang bersalin dari enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, bidan penanggung jawab pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari lima puskesmas, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tuban, dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Tuban.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan bahwa AMP-SR merupakan proses penting untuk melakukan penelaahan dan penelusuran terhadap kasus kematian ibu, bayi lahir mati, maupun neonatal beserta penatalaksanaannya. Hasil audit tersebut selanjutnya digunakan untuk merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan pelayanan kesehatan.

"Tujuan utama dari AMP-SR ini mencakup tiga hal mendasar, yaitu surveilans (pencatatan dan pelacakan kasus melalui aplikasi MPDN), analisis penyebab (menilai faktor risiko medis dan nonmedis), serta respons dan tindak lanjut untuk mengubah hasil audit menjadi aksi nyata dan kebijakan korektif agar kejadian serupa tidak terulang," paparnya.

Lebih lanjut, dipaparkan pula data dari sistem Maternal Perinatal Death Notification (MPDN). Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 17 kasus kematian ibu di Kabupaten Tuban, dengan rincian 69 persen disebabkan kasus nonobstetri, 25 persen akibat perdarahan, dan 6 persen karena hipertensi.

Sebagai informasi, hingga Juli 2026, jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Tuban menunjukkan tren menurun. Tercatat enam kasus kematian ibu, dengan 83 persen di antaranya disebabkan komplikasi nonobstetri dan 17 persen akibat Hipertensi Dalam Kehamilan (HDK). (aris/yav)

comments powered by Disqus