WABUP : HAK DAN KEWAJIBAN ANAK HARUS SEIMBANG

Tubankab - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar kegiatan pengukuhan Forum Anak Ronggolawe Tuban Periode 2016 - 2018 dan Sosialisasi Perlindungan Anak di Gedung Korpri Kompleks Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Selasa (02/08).

Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban Drs. Mahmudi, M.Si sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Forum Anak Ronggolawe sendiri adalah wadah untuk menyuarakan aspirasi dan mensosialisasikan hak-hak anak.

“Perlu adanya suatu wadah yang tujuannya untuk menyerap aspirasi, serta pendapat anak guna terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak, maka dari itu kami bentuk Forum Anak, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.” kata Mahmudi.

Langkah ini, sambungnya, diambil untuk mencegah sekaligus melindungi anak dari segala tindak kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tuban akan melakukan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan terhadap anak dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 undangan yang salah satunya adalah Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Husain, M.Si, tersebut bertujuan untuk menjembatani, serta mendorong anak - anak menciptakan suasana aman serta kompetif dalam mengembangkan diri, sehingga anak lebih aktif, serta mempercepat upaya memenuhi hak anak untuk taraf tumbuh dan berkembang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husain, M.Si. mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Dia juga berpesan bahwa antara hak dan kewajiban anak harus sejalan lurus atau seimbang.

“Harus seimbang antara hak dan kewajiban anak. Jadi, kalau kita memperjuangkan, melindungi, menyayangi, dan juga memfasilitasi seluruh haknya anak, maka jangan lupa bahwa anak juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujar Noor Nahar. (dit/hei)

comments powered by Disqus