Foto : Wabup Tuban saat sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2024. (agus)

Wabup Tuban Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2024

Tubankab – Pada Sidang Istimewa Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Tuban, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024, Rabu (05/03). 

Pembacaan Nota Pengantar LKPJ Akhir Bupati Tuban tahun anggaran 2024 dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Forkopimda Tuban, pimpinan dan anggota DPRD Tuban, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD dan Camat.

Wabup Tuban Joko Sarwono mengungkapkan penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun. Selanjutnya, dokumen yang telah diserahkan diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD. Dari pembahasan tersebut nantinya akan disepakati dan menghasilkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tuban. 

“Rekomendasi tersebut akan kami jadikan sebagai pedoman dan bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ungkapnya.

Pemkab Tuban terus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD periode tahun 2021-2026. Mengingat tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari periode dimaksud dan akan menjadi tolak ukur pada tahun selanjutnya.

Wabup Tuban menjelaskan target pendapatan daerah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.315.409.796.063 dan dapat terealisasi sebesar Rp 3.405.015.666. 557, 61 (unaudited). Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tersebut telah melampaui target atau mencapai keberhasilan 102,70 persen. Adapun pendapatan daerah dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Wabup Joko Sarwono menerangkan sejumlah indikator kinerja utama Pemkab Tuban di tahun 2024 telah melampaui target awal yang ditetapkan. Di antaranya, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,36 persen. Hal tersebut seiring dengan tingkat kemiskinan Kabupaten Tuban tahun 2024 menjadi 14,36 persen.

Tidak hanya itu, Indeks Layak/Nyaman Tinggal (Liveability Index) tahun 2024 mencapai 78,82 persen dari target sebesar 75,47 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di tahun 2023 sebesar 68,86 mengalami kenaikan menjadi 69,74 pada tahun 2024. Selanjutnya, Indeks Toleransi/Kerukunan Hidup Indeks Toleransi di Kabupaten Tuban tahun 2024 sebesar 91,11 lebih tinggi dari target sebesar 91,03.

Berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Tuban tahun 2024 nilainya 80,13 dengan kategori “A”. Berikutnya, nilai SAKIP Kabupaten Tuban tahun 2024 mencapai 80,13 lebih tinggi dari target sebesar 76,28. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Pemerintah Daerah mengalami peningkatan dari yang semula 88,22 dengan predikat “BAIK” tahun 2023 menjadi 89,39 dengan predikat “SANGAT BAIK” di tahun 2024. 

Mantan Kepala Bappeda Litbang Tuban ini menambahkan Pemkab Tuban di bawah nahkoda Bupati Tuban, Mas Lindra akan terus berupaya meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah. Komitmen tersebut memerlukan dukungan dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD Tuban. “Masukan yang diberikan menjadi bahan kajian dalam rangka optimalisasi capaian kinerja pemerintah daerah selanjutnya,” jelasnya. ( m agus h/hei)

comments powered by Disqus