Warga Tuban Dihebohkan Flyer Pemadaman Listrik Tiga Hari, PLN Pastikan Hoaks
- 21 June 2026 23:58
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 318
Tubankab - Kabar tentang pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali yang beredar di sejumlah grup WhatsApp sempat membuat sebagian warga Tuban khawatir. Flyer tersebut menyebut listrik akan padam non-stop selama 72 jam, sehingga memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, PLN memastikan informasi itu tidak benar atau hoaks.
Flyer yang beredar mencantumkan jadwal pemadaman pada Senin (22/6) hingga Rabu (24/6) pukul 00.00 sampai 23.59 WIB. Dalam narasi tersebut disebutkan pekerjaan kelistrikan mencakup seluruh wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Informasi tersebut kemudian menyebar luas melalui berbagai grup WhatsApp dan media sosial, termasuk di kalangan masyarakat Kabupaten Tuban.
Menanggapi beredarnya flyer itu, PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id pada Minggu (22/6) memberikan klarifikasi dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Dalam unggahannya, PLN menegaskan tidak ada informasi resmi terkait pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali sebagaimana yang disebutkan dalam flyer yang beredar.
“Electrizen, hati-hati dengan informasi hoax yang beredar terkait pemadaman listrik total selama 3 hari di wilayah Jawa-Bali. PLN terus berupaya memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat,” tulis PLN.
PLN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengacu pada kanal resmi perusahaan guna memperoleh informasi yang benar dan terpercaya. Informasi terkait layanan kelistrikan dapat diakses melalui media sosial resmi maupun situs resmi PLN.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat dan Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, Klinik Hoaks Tuban mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan informasi yang meragukan, masyarakat dapat melaporkannya melalui nomor WhatsApp resmi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban di 0851-6142-9771 atau melalui situs klinikhoaks.tubankab.go.id untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. (yav)










