Waspada Hoaks, Mengaku Petugas DLHP Tuban Pelaku Tawarkan Pengurusan Bukaan Median dan Andalalin
- 29 July 2026 23:10
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 10
Tubankab - Klinik Hoaks Kabupaten Tuban menetapkan informasi terkait penawaran jasa pengurusan izin pembukaan median jalan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban sebagai hoaks.
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah pelaku usaha menerima telepon maupun pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Agus Tanto dari DLHP Kabupaten Tuban. Pelaku menawarkan bantuan pengurusan izin pembukaan median jalan dan Andalalin, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Berdasarkan hasil konfirmasi Klinik Hoaks kepada Bidang Perhubungan DLHP Kabupaten Tuban pada Rabu (29/7), pihaknya memastikan tidak pernah menghubungi pelaku usaha maupun menawarkan jasa pengurusan izin pembukaan median jalan dan Andalalin sebagaimana yang diklaim pelaku.
Bidang Perhubungan DLHP Tuban menjelaskan bahwa pelaku umumnya menyasar pelaku usaha yang berada di sepanjang jalan nasional maupun jalan provinsi. Korban dihubungi melalui telepon atau WhatsApp dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan atau instansi pemerintah yang menangani bidang lalu lintas dan jalan.
Dalam aksinya, pelaku menyampaikan informasi bahwa akan ada program pembangunan median jalan yang disebut dapat memengaruhi akses menuju tempat usaha maupun rumah warga. Pelaku kemudian menawarkan bantuan agar akses masuk ke lokasi usaha tetap dapat digunakan melalui pengurusan izin bukaan median jalan.
Selain itu, pelaku juga menawarkan jasa pengurusan Andalalin dengan mengklaim dapat mempercepat atau mempermudah proses perizinan. Selanjutnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi, biaya pengurusan izin, biaya Andalalin, maupun biaya pembukaan median jalan.
Bidang Perhubungan DLHP Tuban mengungkapkan bahwa modus serupa bukan kali pertama terjadi. Hingga saat ini, sedikitnya lima warga atau pelaku usaha telah datang maupun melapor ke kantor untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima.
Berdasarkan keterangan tersebut, informasi mengenai adanya pegawai DLHP Tuban yang menawarkan jasa pengurusan izin pembukaan median jalan dan Andalalin dengan meminta sejumlah uang merupakan informasi palsu dan diduga menjadi bagian dari modus kejahatan siber yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk melakukan penipuan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pihak yang mengaku berasal dari instansi pemerintah dan menawarkan bantuan pengurusan perizinan dengan imbalan sejumlah uang. Apabila menemukan informasi yang meragukan atau mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Klinik Hoaks Kabupaten Tuban atau WhatsApp Official Diskominfo SP Tuban di nomor 0851-6142-9771 untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. (yav)










